Top Menu

Dompunews

Temuan BPK, 13 Sekolah di Dompu Belum Kembalikan Kerugian Negara

Redaksi
Rabu, 29 April 2026, April 29, 2026 WAT
Last Updated 2026-04-30T05:07:50Z
.                     foto ilustrasi 

Dompu,-Ternyata penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BoS) pada sejumlah sekolah di Kabupaten Dompu NTB, menjadi sorotan tajam dari tim auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Terbukti bahwa sebanyak 13 sekolah pada sejumlah Kecamatan di Kabupaten Dompu ini baik SD maupun SMPN justeru diduga masih menunggak pengembalian anggaran negara yang menjadi hasil temuan BPK tersebut.

Berdasarkan Surat rilisan Dinas Dikpora Kabupaten Dompu terkait 13 sekolah yang menjadi hasil audit BPK tahun 2025 yakni, SDN 12 Hu'u, SDN 18 Woja, SMPN 6 Dompu, SMPN 1 Woja, SDN 11 Pajo, SDN 08 Kilo, SMPN 1 Pajo, SDN 04 Pekat, SDN 06 Pekat, SDN 07 Woja, SDN 01 Pajo, SDN 10 Pekat dan salah satu SMPN ternama dan favorit di Kabupaten Dompu.

Dari hasil audit BPK tersebut,  rata-rata sejumlah sekolah itu ditemukan dugaan Mark up anggaran negara mengarah pada Pengadaan Barang dan Jasa, termasuk juga ke Belanja Modal-Aset tetap lainnya dan Pajak Daerah (Makan Minum) serta mengarah ke PPN, PPh 23 dengan angka mulai dari ratusan ribu, jutaan hingga ke angka puluhan juta rupiah dengan total kerugian kerugian Rp.41.857.017.00,- dan kerugian anggaran negara tersebut wajib dikembalikan oleh 13 sekolah diatas.

Terkait hal itu, Sekretaris Dikpora Kabupaten Dompu, Muhammad Ikhsan, S.Ag yang dikonfirmasi media ini mengatakan, Dikpora Kabupaten Dompu telah mengirimkan surat Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat temua BPK dengan Nomor : 900/2922/Dikpora/2026 pada 13 sekolah diatas.

Intinya, meminta kepada 13 sekolah yang menjadi temuan BPK dalam hal penggunaan anggaran BOS tahun 2025 itu, untuk segera menyetorkan kembali temuan tersebut ke Rekening KAS Daerah (KASDA) menggunakan Surat Tanda Setoran (STS) yang bisa diambil di Dikpora bagian Program paling lambat tanggal 10 Maret 2026.

"Iya, kemarin Rabu (29 April 2026), kami sudah panggil khusus mereka untuk diberikan pembinaan dan segera menyelesaikan hasil temuan tersebut. Mereka dipanggil langsung dihadapan tim auditor BPK di ruang rapat Kadis Dikpora. Bahkan belum ada sekolah yang mengembalikan kerugian negara itu,"kata Sekdispora.(Amin)

TrendingMore