Dompu,-Penyaluran Pekerja Migran Indonesia (PMI) an. Dewi Anggriani warga Lingkungan Dore Kelurahan Simpasai Kecamatan Woja Kabupaten Dompu Indonesia ke Negara Saudi Arabia sejak tahun 2022 lalu dengan menggunakan sisa masa aktif paspor Malaysia, diduga ada keterlibatan oknum ASN di Disnakertans Kabupaten Dompu. Keterlibatan itu dimaksudkan oknum itu menerima fee dari hasil penyaluran PMI bernama Dewi Anggriani.
Hal itu berdasarkan pengakuan langsung Syarifuddin alias P. Din selaku Kepala Cabang Kantor PJTKI pada media ini pada Minggu (26/04/26), bahwa oknum ASN yang bertugas di Disnakertans Kabupaten Dompu itu ikut menerima dan menikmati uang sebagai fee atas penyaluran Dewi Anggriani tersebut.
Oknum ASN tersebut selain itu juga kerap menikmati juga hasil persentase dari banyak CPMI yang disalurkan oleh dirinya yakni berkisar antara Rp.200.000 hingga Rp.500.000/kepala.
"Setiap saya salurkan CPMI ke negara tujuan ditimur tengah, oknum ini tetap selalu mendapatkan fee antara Rp.200.000 hingga Rp.500.000/kepala dan jika dikalikan 10 orang per sekali penyaluran maka oknum tersebut mendapatkan 2 hingga Rp.5 juta sekali pengiriman,"aku P. Din polos.
Siapa nama oknum ASN yang ada di Disnakertans Kabupaten Dompu yang turut serta bermain dalam hal mendukung penyaluran CPMI illegal tersebut dalam hal terima fee ?
Pertanyaan media ini justeru tidak dijawab oleh P. Din dengan alasan bahwa ia masih menghargai oknum itu tapi ia berjanji bahwa suatu saat akan membongkar nama oknum tersebut dikala dirinya mendapat tekanan dari keluarga Dewi Anggriani.
Selain itu, P. Din juga membeberkan bahwa ia masih menyimpan sejumlah bukti slip pengiriman uang ke nomor rekening oknum ASN di Disnakertans itu.
"Bukti slip pengiriman itu sengaja' saya simpan sebagai bukti bahwa oknum itu juga ikut terlibat mendapatkan fee. Suatu saat Saya akan membongkar nya,"beber P. Din tanpa menyebutkan nama oknum pemilik rekening tersebut.
Lanjut P. Din, ketika ia merasa dipojokkan dengan masalah PMI khususnya Dewi Anggriani maka ia akan membeberkan nya ke publik dan Pers sehingga semuanya bisa mengetahui jaringan permainan penyaluran Dewi Anggriani dan PMI ini ke negara Timur Tengah.
"Saya rasa oknum itu mengetahuinya dan harus menyadari maksud saya ini. Jangan diam aja, tapi saat ini saya membutuhkan bantuan dia untuk komunikasi ke pusat agar Dewi Anggriani bisa keluar dari Kantor Sakkan dan dipulangkan,"ujarnya.
Tidak hanya itu, sambung P. Din,, dirinya juga selalu membantu oknum tersebut dikala dia meminta sejumlah uang bahkan terakhir oknum meminta uang senilai Rp.200.000 untuk ke Kecamatan Pekat, termasuk juga dulu dia pernah menggadaikan sepeda motor nya, motor ia bawa pulang dan uang tidak ia kembali kan, tapi kita biasa saja tanpa menanggapinya ke arah yang negatif.
Dalam hal memulangkan Dewi Anggriani ini, dirinya juga mengutus anak buahnya untuk mendatangi kediaman pribadi oknum ASN tersebut selama 3x untuk meminta bantuannya bahkan menawarkan biaya untuk memulangkan Dewi Anggriani tapi oknum itu memilih diam saja.
"Apa kurang baiknya saya ini sehingga dia tidak bisa membantu saya untuk memulangkan Dewi Anggriani padahal saya sudah banyak membantu dia,"ucap Pm Din mengakhiri pembicaraannya kepada media saat ditemui di kediamannya.
Terkait hal itu, Kepala Disnakertrans Kabupaten Dompu, Abdul Syahid, SH saat ditemui media ini diruang kerjanya Senin pekan lalu, meminta agar pernyataan oknum sponsor itu dikubur dulu bahkan ia berjanji akan memanggil oknum ASN yang dimaksud untuk berkomunikasi ke pusat guna memulangkan Dewi Anggriani dari Sakkan Saudi Arabia ke Indonesia.
"Jangan di naikkan beritanya, nanti saya akan panggil dia setelah kalian keluar ya,"pinta Syahid.(Bersambung)
