Dompu,-Personil Polsek Manggelewa melalui Anggota Piket dipimpin Kanit Intel Polsek bergerak cepat melakukan Identifikasi atas laporan warga mengenai korban dugaan keracunan makanan yang saat ini tengah di Unit Kesehatan Kecamatan Manggelewa.
Kejadian naas tersebut berawal saat adanya perayaan Hari Ulang Tahun anak dari seorang warga inisial SU (19) di Desa Kampasi Meci Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu NTB.
Kapolsek Manggelewa, Iptu Ramli, SH., membenarkan adanya sejumlah korban keracunan yang hingga saat ini tengah dirawat intensif di Rumah Sakit Pratama Manggelewa dan di Puskesmas Soriutu Desa Lanci Jaya.
Diduga, peristiwa ini berawal pada Minggu (5/3/2023) sekira 5 Maret 2023 sekitar pukul 17.00 wita menerima laporan adanya korban keracunan pasca perayaan ulang tahun anak pasangan SU dan JS dengan membagikan sejumlah nasi bungkus.
Di acara tersebut tuan rumah menyiapkan menu nasi bungkus sebanyak 42 bungkus yang dibagikan kepada tamu sebanyak 32 bungkus dan 10 bungkus dibagikan ke warga Dusun Mulia Sari Desa Nusajaya.
Namun sekira pukul 18.30 wita warga yang mendapat jatah nasi tersebut tiba-tiba mengalami gejala mual, muntah, pusing dan diare. Gejala tersebut, berangsur-angsur timbul satu persatu hingga terjadi pada senin (6/3/2023) sekira pukul 15.00 wita.
"Data tersebut diperoleh dari kedua Unit Kesehatan yang merawat sejumlah pasien yang menjadi korban keracunan,"imbuh Kapolsek.
Dari data tersebut, dapat diuraikan rinciannya, bahwa yang di Rawat di RS Pratama sebanyak 7 orang dan yang di rawat di PKM Soriutu juga sebanyak 7 orang sedangkan sisa korbannya nya di rawat di rumah masibg-masing. Sementara 6 pasien telah selesai melakukan perawatan dan telah di kembalikan dikediamannya."Jadi total korban keracunan berjumlah ada sekitar 35 orang,"terangnya.
Dari hasil investigasi sementara, kata Kapolsek, penyebab keracunan diduga berawal pada Sabtu, (4/3/2023) sekira pukul 17.40, SU memesan ayam potong sekitar 3 kg dengan harga Rp. 105.000 (seratus lima ribu rupiah) pada seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) Inisial DI warga Desa Setempat.
"Dari ayam tersebut dijadikan nasi bungkus dan disajikan 6 jam kemudian setelah dibungkus,"papar Kapolsek.
Dari keterangan sejumlah warga sekitar menyebutkan, ayam yang di dalam nasi bungkus tersebut diduga seharusnya tak layak dipotong bahkan dikonsumsi karena menurut sebagian warga, pada saat di lakukan penyincangan pada ayam potong tersebut di dapati sudah berbau tak sedap dan berwarna biru kehitam-hitaman.
Saat ini pihak kepolisian masih mendalami penyebab pasti keracunan yang terjadi. Sementara, pihak Polsek Manggelewa tengah berkoordinasi dengan pihak terkait, juga melakukan penggalangan terhadap toga, tomas, toda dan LSM serta melakukan monitoring terhadap perkembangan situasi.(boy)