Top Menu

HukrimNews

Kapolsek Ambalawi Didampingi Katim Puma Amankan 6 Terduga Pelaku Penganiayaan

Redaksi
Minggu, 28 Mei 2023, Mei 28, 2023 WAT
Last Updated 2023-05-29T04:23:48Z

Kota Bima,-Kapolsek Ambalawi, Iptu Dediansyah, SE didampingi Katim Puma, Aipda Abdul Hafid berhasil mengamankan 6 terduga pelaku yang terlibat dalam kasus tindak pidana  penganiayaan dan pengeroyokan.

Selain itu Kapolsek juga berhasil mengamankan 3 orang pemilik/penjual miras diwilayah hukum Polsek Ambalawi Polres Bima Kota. Penangkapan terduga pelaku dilakukan pada Miggu (28 Mei 2023) sekitar pukul 09. 00 wita.

Kapolsek Ambalawi, Iptu Dediansyah, SE 
mengatakan, ke 6 terduga pelaku penganiayaan dan pengeroyokan tersebut diantaranya, inisial FR (27) warga Dusun Nangaraba Desa Nipa, SU (22) Tahun warga RT 002 RW 001 Dusun Sangiang Desa Nipa, DI (34) warga RT 011 RW 004 Dusun Kampo Rade Desa Rite, SL (26) warga Pasir Putih Desa Nipa, IF (33) warga Dusun Tereluba Desa Tolowata dan KR (26) warga RT 010 RW 004 Dusun Keli Desa Rite.

Sedangkan ketiga terduga pelaku pengedar penjual dan pemilik miras yakni masing masing inisial MH warga RT 001 RW 001 Desa Tolowata, pemilik barang bukti sebanyak 26 botol tanggung yang berisikan Arak, kemudian SD (25) warga RT 003 RW - Dusun Ujung Harapan Desa Nipa, ditangan terduga pelaku disita BB sebantak 14 botol tanggung yang berisikan Arak dan SP (41) warga RT 002 RW 008 Desa Nipa, ditangan terduga pelaku disita 2 botol tanggung miras jenis Arak. Ke 9 terduga pelaku merupakan warga Kecamatan Ambalawi Kabupaten Bima.
Kata Kapolsek Ambalawi, penangkapan terduga pelaku dilakukan berdasarkan laporan aduan dengan Nomor Registrasi : ADUAN 126 IV/2023/ NTB/Polsek Ambalawi tertanggal 28 Mei 2023 yang dilaporkan oleh seorang warga inisial E warga Dusun Benteng Desa Tolowata Kec. Ambalawi Kabuoaten Bima. 

Sementara korban dari penganiayaan dan pengeroyokan yakni Feriman warga Dusun Rasabou RT.016 RW 007 Desa Tolowata Kecamatan Ambalawi Kabupaten Bima. 

Ke 9 pelaku tersebut telah diamankan di Mapolsek Ambalawi untuk diproses lebih lanjut.(LS)

TrendingMore