Dompu,-Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Dompu, Muhammad Syahroni, SP,MM mengatakan, Bupati Dompu mengadakan perjanjian kerja dengan Dinas Pertanian dan Perkebunan.
Perjanjian kinerja tersebut merupakan dokumen yang berisi tentang penugasan dari pimpinan yang lebih tinggi kepada pimpinan yang lebih rendah untuk melaksanakan program/kegiatan yang disertai dengan indikator kinerja.
Kata Syahroni, pada awal tahun 2022 lalu, telah di tandatangani perjanjian kinerja antara pimpinan OPD dengan Pimpinan Daerah termasuk di dalamnya berisikan perjanjian antara Kadis Pertanian dan Perkebunan dengan Bupati Dompu.
Dalam Dokumen Perjanjian Kinerja tersebut ada 3 sasaran strategis yang menjadi indikator kinerja yang harus di capai oleh Distambun. Pertama, meningkatnya kontribusi subsektor tanaman pangan dan perkebunan pada PDRB Dompu (24 %).
Kedua, meningkatnya akuntabilitas Kinerja dan keuangan perangkat daerah (SAKIP 80,34 point) dan Ketiga, meningkatnya produksi komoditi tanaman pangan, hortikutura dan perkebunan.
Namun pada moment hari jadi Dompu ke 208 tanggal 11 April 2023, Pemda Dompu melalui Bupati Dompu memberikan "Raport" kinerja LAKIP pada masing masing OPD OPD.
"Alhamdulilah DISTANBUN bisa melampaui target kinerja SAKIP yang telah di targetkan, dari nilai SAKIP kriteria B tahun 2021 meningkatnya menjadi kriteria A pada tahun 2022 dan dari target 80,34 point tahun 2022 mencapai angka 83.61 point pada tahun 2023 ini. Hal ini di tandai dengan pemberian piagam penghargaan dari Bupati Dompu kepada OPD yang memperoleh Laporan Akuntabiktas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Kategori A pada Hultah Dompu tersebut.(adv)