Top Menu

HukrimNews

Pria 40 Tahun Terkena Sabetan Sajam Pelaku Pengeroyokan

Redaksi
Rabu, 24 Mei 2023, Mei 24, 2023 WAT
Last Updated 2023-05-24T07:54:15Z
Dompu,-Seorang pria inisial HE (40) jadi sasaran pengeroyokan oleh BS (44) dan Cs nya, hingga mengalami luka serius akibat terkena sabetan senjata tajam  jenis parang tepatnya di Dusun Sigi Desa Soriutu Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu NTB.

Petugas piket SPKT yang siaga di Mapolsek Manggelewa, dipimpin langsung Kapolsek langsung gerak cepat menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengambil alih situasi.

Kapolsek Manggelewa, Iptu Ramli, SH., dalam keterangannya menyebutkan, insiden pengeroyokan ini terjadi pada Selasa, (23/5/2023) malam sekira pukul 20.30 Wita. BS menganiaya HE dibantu 2 saudaranya yakni JU dan AN.

Pengeroyokan itu sendiri, kata Kapolsek, berawal ketika BU dan Cs., tengah berkumpul bareng keluarga besarnya di depan pekarangan rumah Tempat Kejadian Perkara. Tak lama kemudian, terdengar olehnya suara teriakan anaknya di kejar HE yang tak lain ayah tirinya sambil berlari keluar rumah.

"HE merupakan suami dari mantan istrinya BU,"kata Kapolsek mengutip keterangan sejumlah saksi.

Lanjutnya, lantaran panik dengan kondisi demikian, BU pun menghampiri HE kemudian menegurnya. Namun, teguran itu malah dibalas umpatan yang mengakibatkan BU terprovokasi lantas melesatkan pukulan terhadap HE hingga tersungkur.

"Baik HE maupun BU keduanya sempat terjadi percekcokan mulut sebelum penganiayaan,"ujar Kapolsek.

Tak berhenti di situ, saudara dekat BU yang turut berada di TKP, JU dan AN pun tepancing dan masing-masing langsung mengambil senjata tajam jenis parang, kemudian membacok HE hingga beberapa kali sabetan.

Akibat bacokan, HE mengalami luka robek bagian Kepala, punggung dan tangannya.

Atas kejadian tersebut, aggota piket jaga Polsek Manggelewa, mendatangi TKP, selanjutnya mengambil tindakan pengamanan sekaligus mengevakuasi korban ke rumah sakit Pratama manggelewa untuk di berikan perawatan medis.

"Namun, mengingat kondisi HE yang demikian kritis, harus di rujuk ke RSUD Kabupaten Dompu. Sementara itu, Anggota Personil Polsek lainnya mengamankan BU Cs., ke Mapolsek Manggelewa untuk di proses lebih lanjut,"u apnya.(raf)

TrendingMore