Dompu,-Masih ingat dengan kasus pemerkosaan terhadap 2 gadis belia oleh ayah kandungnya sendiri. Ternyata kasus ini banyak menyita perhatian publik baik di Kabupaten Dompu maupun di Propinsi hingga Pusat.
Buktinya, Dinas Sosial Kabupaten Dompu sendiri tidak pernah tinggal diam, justeru pada Sabtu (26/08/23) pekan lalu, Dinas yang menangani masalah sosial ini langsung tanggap dan turun ke lokasi dikediaman ke 2 korban yakni di Desa Wawonduru Kecamatan Woja guna memberikan bantuan secara langsung kepada korban berupa uang tunai Rp. 1 juta sebagai santunan hidup bagi kedua korban sendiri.
Namun pada Senin (28/08/23) tadi, Dinas yang dipimpin oleh Drs. Abdul Haris yang merupakan putera asli Kecamatan Wawo Kabupaten Bima ini, kembali menyalurkan paket bantuan berupa sembako dan alat bersih diri/kesehatan bagi korban pemerkosaan.
Perhatian khusus dari Dinsos Kabupaten Dompu ini ternyata tidak main-main kepada korban bencana sosial, karena pada pemberian paket bantuan pada Senin tadi, Dinas Sosial bekerjasama dengan Sentra Paramita Mataram langsung berkolaborasi dalam pemberian bantuan berupa paket sembako dan alat bersih diri/ kesehatan ini.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Dompu, Drs. Abdul Haris yang dikonfirmasi media ini via telepon pribadinya mengatakan, terhadap 2 gadis yang merupakan korban kebiadaban ayah kandungnya yang menetap di Desa Wawonduru Kecamatan Woja Kabupaten Dompu NTB ini, diberikan bantuan berupa paket sembako dan alat bersih diri/kesehatan.
Dimana anggaran untuk pembelian barang sembako dan alat bersih diri tersebut yakni bersumber dari Sentra Paramita Kota Mataram dan Kemensos RI. Dan kegiatan pemberian bantuan itu langsung dirumah korban yang dihadiri oleh Kadis dan Kabid Rehsos beserta sejumlah staf, juga dihadiri oleh Dinty selaku Pekerja Sosial (Peksos) dan Nora, S.Psi dari Sentra Paramitha Kota Mataram.
Selain itu hadir pula Camat Woja, Edison HD, SH, staf yang mewakili Kades Wawonduru serta pihak keluarga dan jiran tetangga korban sendiri.
"Alhamdulillah bantuan tersebut sudah langsung diterima oleh ke 2 korban dan pihak keluarga korban beserta staf desa setempat menyampaikan terima kasih atas bantuan yang disalurkan tersebut,"kata Haris.
Selain itu, Kabid Rehsos Dede Mulyadi, AKS juga menjelaskan, kegiatan pemberian bantuan kepada 2 korban pemerkosaan ayah kandung di Desa Wawonduru Kecamatan Woja dilaksanakan selama 3 hari berturut-turut yang dimulai sejak tanggal 26 hingga 28 Agustus 2023 tadi.
Dinas Sosial Kabupaten Dompu beserta Sentra Paramita Kota Mataram dan Pusat Pelayanan Sosial Karya Wanita Mirah Adi Dinas Sosial Provinsi NTB telah memberikan perhatian yang besar kepada korban pemerkosaan oleh ayah kandungnya ini.
Sementara jenis bantuan yang diberikan tersebut yakni berupa paket sembako dan alat bersih diri senilai Rp. 1,7 juta yang bersumber dari Sentra Paramita, sedangkan bantuan uang tunai senilai Rp. 1 juta bersumber dari Pusat Pelayanan Sosial Mirah Adi Dinas Sosial Provinsi NTB. Selain itu, juga diberikan penguatan psikis oleh psikolog sendiri.
"Bantuan tersebut diberikan secara langsung di rumah korban oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Dompu dan pegawai Sentra Paramita yang di dampingi oleh Camat Woja, staf Desa Wawonduru dan tokoh masyarakat setempat,"jelas Dede.(adv)