Dompu,-Penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan Puskesmas Dompu Kota yang terletak di Swete Kelurahan Bali Satu Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu NTB, nampaknya akan nuai titik terang.
Pasalnya pihak Kejaksaan Negeri Dompu sendiri dalam waktu dekat bakal menetapkan nama yang akan menjadi tersangka.
"setiap laporan dan pengaduan masyarakat terkait dengan dugaan kasus korupsi maka wajib untuk diproses secara hukum,"demikian disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Dompu, Dr. M. Carel W. SH., MH pada massa AMPPH saat dialog Kamis (07/12/23) tadi.
Kata Kajari Dompu, terkait penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan Puskesmas Dompu Kota kini sudah masuk pada tahap penyelidikan dan sudah dilakukan perhitungan terkait kerugian keuangan negara dan semuanya hanya tinggal menunggu waktu saja.
"saya bersama tim ahli sudah turun langsung saat pemeriksaan Puskesmas Dompu Kota sekitar bulan lalu, kemungkinan dalam penetapan tersangka dalam kasus pembangunan Puskesmas Dompu Kota ini akan dilakukan penetapan tersangka sekitar bulan Januari atau Februari Tahun 2024 mendatang,"kata M. Carel.
Lanjut Kajari, terkait laporan kasus dugaan penggunaan anggaran PKK Kabupaten Dompu, dimana laporan terkait dengan dugaan Korupsi penggunaan dana hibah tahun 2022 - 2023, sementara masih dalam pengelolaan anggaran 2023 tetap berjalan dan ketika anggaran masih berjalan maka masih bisa perbaikan, namun laporan kasus PKK sendiri menjadi atensi Kejari Dompu.
"Agar tidak ada kecurigaan dalam penanganan kasus dugaan korupsi di Kabupaten Dompu, maka saya meminta dukungan masyarakat dan para aktivis serta LSM agar bisa membantu Kejari Dompu dalam mengawal terkait penanganan kasus dugaan korupsi ini sampai tuntas,"pinta Kajari.(amin)
Ayo Kita ke TPS dan Jangan Lupa Tetap Coblos....