Dompu,-Jelang hari anti korupsi se dunia, Aliansi Masyarakat Pengawal Proses Hukum (AMPPH) Kabupaten Dompu NTB pada Kamis (07/12/23) sekitar pukul 10.00 wita menggedor Kantor Kejaksaan Negeri Dompu.
Sejumlah kasus dugaan korupsi ini menjadi hot issu yang diangkat oleh AMPPH termasuk juga menyentil TP. PKK dan Dinas Dikpora Kabupaten Dompu.
Koordinator Lapangan, Muktamar, SH mengatakan, jelang hari anti korupsi sedunia yang akan jatuh pada tanggal 09 Desember 2023 mendatang, Aliansi Masyarakat Pengawal Proses Hukum menyampaikan pendapat depan umum dengan harapan agar pihak Kejaksaan Negeri Dompu harus serius dalam menangani semua kasus dugaan korupsi yang telah dilaporkan dan memberikan laporan progres secara berkala atas penanganan laporan dan pengaduan masyarakat terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Kabupaten Dompu NTB.
Perkara dugaan korupsi tersebut yakni,
1. Dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi pembangunan Puskesmas Dompu Kota.
2. Dugaan tindak korupsi pembangunan DAM Kwangko di Kecamatan Manggelewa.
3. Dugaan tindak pidana korupsi berupa laporan fiktif dalam penggunaan dana PKK Kabupaten Dompu.
4. Dugaan tindak pidana korupsi pembangunan irigasi Sori Tatanga.
5. Dugaan tindak pidana korupsi proyek-proyek di Dikpora Kabupaten Dompu tahun 2021 dan 2022.
Oleh karena itu AMPPH dengan ini menyatakan sikap dan meminta Kejaksaan Negeri Dompu :
1. Untuk tidak bertemu dengan para terlapor atau siapapun yang mencoba mempengaruhi proses penyidikan dan penyelidikan.
2. Untuk segera memanggil dan meminta keterangan para terlapor dalam waktu dekat.
3. Untuk menginformasikan kepada khalayak umum terkait perkembangan perkara-perkara tersebut secara berkala minimal 1 kali dalam sebulan.(amin)