Top Menu

nasionalNews

Gaji PNS Naik 8% di 2024, Ini Hitungannya !

Redaksi
Rabu, 03 Januari 2024, Januari 03, 2024 WAT
Last Updated 2024-01-04T00:31:53Z
Jakarta, dikutip dari CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN), termasuk PNS, TNI dan Polri sebesar 8% mulai tahun depan.
Usulan ini sudah ditetapkan dalam UU APBN 2024 pada September lalu. 

Untuk melaksanakan kebijakan tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 52 triliun.

"Total anggaran yang dibutuhkan adalah Rp 52 triliun," kata Sri Mulyani dikutip Sabtu (30/12/2023).

Meski telah disiapkan anggarannya. Jokowi diketahui belum merilis Peraturan Pemerintah (PP) terbaru sehubungan dengan besaran gaji PNS di 2024 nanti. Namun, untuk mengetahui berapa besaran gaji PNS di 2024 setelah kenaikan, berikut ini estimasinya:

1. Daftar Gaji PNS 2024 Golongan I

- Golongan Ia: Rp 1.685.664 - Rp 2.522.664

- Golongan Ib: Rp 1.840.860 - Rp 2.670.732

- Golongan Ic: Rp 1.918.728 - Rp 2.783.700

- Golongan Id: Rp 1.999.944 - Rp 2.901.420

2. Daftar Gaji PNS 2024 Golongan II

- Golongan IIa: Rp 2.183.976 - Rp 3.643.488

- Golongan IIb: Rp 2.385.072 - Rp 3.797.604

- Golongan IIc: Rp 2.485.944 - Rp 3.958.200

- Golongan IId: Rp 2.591.136 - Rp 4.125.600

3. Daftar Gaji PNS 2024 Golongan III

- Golongan IIIa: Rp 2.785.752 - Rp 4.575.312

- Golongan IIIb: Rp 2.903.580 - Rp 4.768.848

- Golongan IIIc: Rp 3.026.484 - Rp 4.970.592

- Golongan IIId: Rp 3.154.464 - Rp 5.180.760

4. Daftar Gaji PNS 2024 Golongan IV

- Golongan IVa: Rp 3.287.844 - Rp 5.400.000

- Golongan IVb: Rp 3.426.948 - Rp 5.628.420

- Golongan IVc: Rp 3.571.884 - Rp 5.866.452

- Golongan IVd: Rp 3.722.976 - Rp 6.114.636

- Golongan IVe: Rp 3.880.548 - Rp 6.373.296

TrendingMore