Top Menu

DompuNews

Demo Tuntut Kenaikan Harga Jagung Berakhir Ricuh

Redaksi
Rabu, 17 April 2024, April 17, 2024 WAT
Last Updated 2024-04-17T13:21:43Z
Dompu,-Aksi unjukrasa menuntut kenaikan harga jagung oleh ratusan massa petani yang menamakan diri sebagai Aliansi Rakyat Tani Menggugat (ARTM) di Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu NTB pada Rabu (17/04/24) berakhir ricuh.

Kericuhan terjadi setelah massa aksi menolak keras tindakan aparat kepolisian yang membuka paksa blokade jalan oleh massa yang berdampak pada kemacetan arus lalu lintas.

Akibatnya, aksi saling dorong dan tarik menarik antara massa aksi dengan aparat kepolisian tidak bisa terhindarkan, sehingga terjadi  kericuhan.

Selain terjadi kericuhan dilokasi blokade,  aparat kepolisian juga mengejar sejumlah massa aksi yang kabur dan mengeluarkan sejumlah tembakan peringatan ke udara hingga membuat warga sekitarnya berhamburan keluar.

Koordinator Lapangan 1, Dimas Satria Pratama yang dikonfirmasi media ini mengatakan, kericuhan pecah setelah massa aksi menolak adanya pembubaran paksa blokade jalan oleh aparat kepolisian, karena pembubaran blokade itu dilakukan sebelum massa aksi melakukan dialog terbuka dengan Pemerintah Daerah dan 3 pimpinan perusahaan penampung jagung di Kabupaten Dompu.

Akibatnya, massa aksi terlibat saling dorong dan tarik menarik dengan aparat kepolisian sehingga mengakibatkan jatuhnya 3 korban yang kini sedang mendapatkan perawatan medis rumah sakit karena diduga mendapat pemukulan dari aparat kepolisian saat kericuhan terjadi.

"kami menolak ketika aparat membongkar paksa blokade jalan, karena aksi yang kami lakukan yakni memperjuangkan kenaikan harga jual jagung masyarakat petani kita. Dimana harga jagung saat ini hanya berada pada angka Rp. 4.100/kg saja, sehingga pada angka itu kami menolak,"kata Dimas.

Dimas menyampaikan, anjloknya harga jagung di Kabupaten Dompu NTB dibawah HPP tersebut, sulit diterima oleh massyarakat petani jagung sehingga memaksa masyarakat turun ke jalan dan menolak harga dari perusahaan jagung tersebut.

"Kami minta kepada Pemerintah Kabupaten Dompu dan perusahaan jagung agar dapat membeli jagung petani pada angka Rp. 6.000/kg nya karena merosotnya harga jagung tiap hari justeru sangat merugikan petani karena sangat tidak sesuai dengan biaya yang dikeluarkan petani mulai dari penanaman hingga pemanenan,"ucap Dimas.

Terkait hal itu, Sekda Dompu, Gatot Gunawan PP, SKM,MPPM yang dikonfirmasi media dilokasi unjukrasa mengungkapkan, Pemerintah Daerah tidak bisa mengintervensi HPP yang ada, karena Harga Pokok Penjualan (HPP) tersebut merupakan ketetapan Pemerintah Pusat.

"Kami akan berupaya mengirim surat ke pusat dalam hal ini Bapanas untuk meminta agar dapat menstabilkan Harga Pokok Penjualan (HPP) terkait persoalan harga jagung yang turun di daerah,"ungkap Sekda.
   Kabag Humas Polres Dompu, Iptu. Zuharis

Secara terpisah, Kapolres Dompu yang dikonfirmasi melalui Kabag Humas, Iptu. Zuharis menegaskan, pembubaran paksa yang dilakukan aparat kepolisian sehingga berakhir kericuhan itu bukan aksi unjuk rasa nya akan tetapi blokade jalannya karena blokade itu telah membuat kemacetan panjang arus lalu lintas.

Karena setiap aksi unjuk rasa maupun penyampaian pendapat depan umum itu di atur oleh Undang-Undang dan menjadi tugas kepolisian untuk lakukan pengamanan, tapi ketika kegiatan blokade jalan yang dilakukan oleh perusuh maka aparat kepolisian akan bertindak untuk membuka paksa blokade tersebut.

"Saya tegaskan, yang kami buka paksa itu yakni blokade jalan, bukan kegiatan unjuk rasa nya. Silahkan unjuk rasa dan aparat kepolisian tetap akan lakukan pengamanan, tapi jangan blokade jalan sehingga membuat arus lalu lintas macet, bedakan itu,"tegas Zuharis.(amin/Imam)

TrendingMore