Top Menu

advertorialNews

Wabup Dompu : PKD Garda Terdepan Pengawas Pemilukada

Redaksi
Minggu, 02 Juni 2024, Juni 02, 2024 WAT
Last Updated 2024-06-02T10:34:51Z

Dompu,-Selamat dan sukses kepada Pengawas Pemilihan  yang telah dilantik pada hari ini, dipundak kalianlah nantinya kualitas serta transparansi pilkada serentak tahun 2024 dipertaruhkan.

Amanat tersebut disampaikan Wakil Bupati Dompu H. Syahrul Parsan, ST.MT. saat menghadiri pelantikan Pengawas Pemilihan Kelurahan Desa (PKD) Se-Kabupaten Dompu yang bertempat di gedung Samakai Dompu, Sabtu (01/06/24).

Wabup melanjutkan, PKD mempunyai kewajiban mengawasi persiapan pemungutan suara, pelaksanaan pemungutan suara, persiapan penghitungan suara, pelaksanaan penghitungan suara, pergerakan hasil penghitungan suara dari TPS ke PPS;

Setelah pelantikan pada hari ini saya harapkan panitia pengawas pemilihan bisa langsung berkoordinasi dan bersinergi satu sama lain, bekerja  sebagai pengawas pemilukada yang sigap dan paham aturan main yang telah ditetapkan

“Bekerjalah sesuai dengan aturan yang berlaku tetap menjunjung tinggi netralitas, integritas, dan indepedensi penyelenggaraan pemilihan umum dan tidak terpengaruh tekanan dari pihak manapun”ujarnya. 

Sebelumnya Ketua Bawaslu Kabupaten Dompu Swastari Haz, SH. dalam laporannya mengatakan jumlah keseluruhan anggota PKD Se-Kabupaten Dompu yang dilantik berjumlah 81 orang, siap mengawasi pemilukada serentak tahun 2024 tingkat Kabupaten Dompu.

Acara pelantikan hari ini bertepatan dengan peringatan hari lahir pancasila 1 Juni. Sengaja kami pilih hari ini untuk melantik anggota PKD  agar sejalan dengan semangat pancasila terutama sila ke 4 kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan  dalam permusyawaratan perwakilan. 

“Pemilu sebagai musyawarah besar rakyat Indonesia, pemilih harus berdaulat dalam memberikan suaranya di TPS berdasarkan hati nurani, Pilkada harus berjalan adil dan jujur serta tidak diintervensi oleh pihak manapaun” tuturnya

Hadir dalam acara pelantikan Kabag Ops Polres Dompu, Kasi Intel Dandim 1614/Dompu, Kasi Pidum Kejar, Pimpinan Perangkat Daerah, Sekretaris KPU dan elemen penting lainnya.(adv)

TrendingMore