Top Menu

HukrimNews

Diduga Suami Tebas Isteri Hingga Tewas. Apa motifnya ? Inilah Penjelasan Kapolsek Hu'u

Redaksi
Sabtu, 07 September 2024, September 07, 2024 WAT
Last Updated 2024-09-07T07:17:51Z
almarhumah saat mendapat perawatan medis

Dompu,-seorang suami diduga nekat menganiaya isterinya dengan menggunakan sebilah parang hingga tewas. Kejadian mengenaskan yang menghebohkan warga Dusun Woro Desa Adu Kecamatan Hu'u Kabupaten Dompu NTB itu, terjadi pada Jumat (06/09/24) kemarin. 

Dimana terduga pelaku inisial ES (37), nekat membacok isterinya Rahmawati (31) secara berulang kali hingga pada sejumlah bagian tubuh korban mengalami luka yang cukup serius. Korban diketahui meninggal dunia setelah sempat dilarikan ke RSUD Dompu.

Kapolres Dompu melalui Kapolsek Hu’u, Ipda. Samsul Rizal mengatakan, kronologi kejadian berawal sekitar pukul 19.45 wita, dimana seorang saksi bernama Ismail selaku Ketua RT. 06 Dusun Woro, melihat terduga pelaku tiba dikediamannya dengan menggunakan sepeda motornya. Terduga pelaku terlihat sangat terburu-buru saat masuk ke dalam rumahnya. Namun sekitar 15 menit kemudian, saksi mendengar suara teriakan korban sebanyak tiga kali dari dalam rumah.

Akibat teriakan korban, Ismail selaku saksi langsung mendatangi TKP pembunuhan itu, dan sebelum sampai dipintu rumah, saksi justeru melihat ES (terduga pelaku pembunuhan) keluar dari rumahnya sembari menendeng sebilah parang yang masih berlumuran darah. Bahkan pelaku pun langsung meninggalkan TKP dengan menaiki sepeda motor miliknya.

“Setelah pelaku pergi, saksi pun langsung masuk ke rumah dan mendapati korban tergeletak berlumuran darah di lantai dapur rumahnya dengan sejumlah luka robek disekujur tubuhnya,”kata Kapolsek kepada sejumlah Wartawan.

Lanjut Kapolsek, kondisi korban ternyata mengalami luka yang cukup parah akibat serangan brutal senjata tajam dari suaminya.

Akibat kejadian itu, telapak tangan kiri disertai tiga jari korban putus, dua jari tangan kanan juga hampir putus, dan mengalami luka robek pada bagian punggung dan leher bagian belakang, akibat terkena sayatan senjata tajam yang diacungkan suaminya.

Melihat hal itu, saksi bersama warga sekitarnya, langsung membawa korban ke Puskesmas Rasabou untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, setelah dilakukan upaya penanganan oleh tim medis, korban kemudian dirujuk ke RSUD Dompu. Tapi mengingat kondisi lukanya yang sangat serius, sekitar pukul 22.30 wita, korban dinyatakan meninggal dunia di RSUD Dompu.

Usai kejadian, terduga pelaku langsung menyerahkan diri ke Polsek Hu’u disertai barang bukti berupa sebilah parang. Dan sekitar pukul 20.00 wita, Kapolsek Hu’u bersama Ps. Kanit Reskrim langsung mengevakuasi pelaku ke Polres Dompu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami masih mendalami motif di balik tindakan keji ini. Pelaku telah kami amankan dan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan intensif,”ujar Kapolsek.(amin)

TrendingMore