Dompu,-Siapa yang tidak kenal dengan nama Muna Pangaha Balu. Wanita 49 tahun yang menetap di Lingkungan Seratalaka Kelurahan Dorotangga Kecamatan Dompu yang kesehariannya sebagai pedagang keliling jajan balu ini, mengajukan Laporan Pengaduan ke Unit PPA Polres Dompu atas dugaan tindak pidana penganiayaan yang diduga dilakukan oleh 3 oknum sesama jenisnya.
Dalam Surat Pengaduannya yang ditujukan ke Kapolres Dompu melalui Piket Unit PPA Polres Ďompu pada Rabu (23/10/24), bahwa pengadu mengajukan Laporan Pengaduan ini terkait adanya dugaan tindak pidana penganiayaan yang diduga dilakukan oleh 3 orang wanita masing-masing inisial SR, LS dan SF.
tim kuasa hukum Maemunah, Supardin Siddik, SH,MH (kanan), Aruji, SH (tengah) dan Rosihan, SH (kiri) saat mendampingi kliennya di IGD RSUD Dompu.
Dalam Surat Pengaduannya, Maemunah menyampaikan kronologis kejadian, berawal pada Rabu (23/10/24) sekitar pukul 17.30 wita tepatnya dipinggir jalan yang berada di Lingkungan Bali Bunga Kelurahan Kandai Dua Kecamatan Woja Kabupaten Dompu, dimana pada saat itu pengadu sedang berjualan yang kemudian pada saat dirinya sedang menawarkan jajan dagangannya, saudari LS yang merupakan isteri salah satu paslon meminta ke pengadu untuk berteriak "Ayo Pilih Nomor 2 Pasangan Calon Bupati Dompu" namun pengadu sendiri tidak mau karena pada saat itu pengadu datang hanya untuk berjualan saja.
Kemudian LS memaksakan dirinya lagi untuk mengatakan "Ayo Pilih Nomor 2 Pasangan Calon Bupati Dompu" yang kemudian saudari LS, SR dan SF masing-masing mendorong badan nya yang kemudian leher nya di cekik menggunakan tangan saudari SR.
"Atas kejadian ini saya tidak terima sehingga saya melaporkan hal tersebut ke Polres Dompu,"kata Muna.
Secara terpisah, Kanit PPA Polres Dompu melalui Petugas Piket saat dikonfirmasi soal laporan pengaduan ini, membenarkan adanya laporan pengaduan dari Maemunah dan laporan pengaduan ini akan dinaikkan ke pimpinan pada Kamis (24/10/24) besok sehingga pimpinan akan menunjuk penyidik yang akan menangani laporan pengaduan tersebut.
"Paling telat hari Jumat atau Sabtu lah akan ditindak lanjut,"kata Petugas Piket Unit PPA Polres Dompu pada media ini saat dilakukan konfirmasi pada Rabu (23/10/24) sekitar pukul 10.30 wita tadi.
Sementara Maemunah sendiri selaku pengadu, hingga berita ini diturunkan telah menjalani perawatan intensif di IGD RSUD Dompu karena mengalami pusing dengan kondisi badan lemas hingga muntah-muntah.
Kasus dugaan penganiayaan ini, pengadu bersama 3 orang kuasa hukumnya yakni Supardin Siddik, SH,MH, Aruji, SH dan Rosihan, SH berjanji akan terus mengawal persoalan ini hingga ke meja hijau. (bersambung)