Dompu,-Tim Pemenangan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu, Bambang Firdaus, SE-Syirajuddin, SH (BBF-DJ) melayangkan Surat Permohonan Debat untuk jilid dua ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dompu.
Surat Permohonan dengan Nomor : 57/TPK-BS/DPU/X1/2024 tersebut dilayangkan pada Sabtu (16/11/2024) langsung ke Ketua KPU Dompu, guna menindaklanjuti adanya wacana yang mengemuka dalam Rapat Evaluasi Debat Tahap 1 yang dilaksanakan diruang Rapat KPU Dompu pada tanggal 15 November 2024 kemarin.
Dalam Surat Permohonan itu, Tim Pemenangan BBF-DJ menyampaikan bahwa, tujuan debat publik ini agar dapat memberikan pendidikan politik pada masyarakat dalam menentukan pilihan berdasarkan Visi Misi dan Program dari masing-masing Paslon.
Debat publik juga memberikan kesempatan kepada Paslon untuk menjelaskan Visi Misi dan Program dalam mengatasi persoalan daerah dalam Debat Publik Tahap ke II khususnya mengaung tema Pelayanan Publik, Tata Kelola Pemerintahan dan Sosial Budaya.
"Kami minta kepada KPU Dompu agar tetap konsisten untuk melaksanakan Debat Tahap ke II sesuai rencana yang telah disusun dan disosialisasikan oleh KPU Kabupaten Dompu. Kami dari Paslon Nomor Urut 1 Bambang-Syirajuddin berkomitmen dan berusaha agar pelaksanaan Debat Tahap ke II dapat terlaksana dengan baik,"kata Kurnia Ramadhan, SE,ME selaku Ketua Tim Pemenangan Paslon BBF-DJ dalam Surat Permohonan Debat Tahap Ke II yang dilayangkannya ke KPU Dompu.
Kurnia menegaskan bahwa salah satu fungsi debat itu adalah membangun daya analitis, terkait dengan keahlian untuk menyimak dan memahami lawan debat dan menumbuhkan kemampuan dalam menyampaikan argumentasi secara logis terkait dengan visi-misi.
Bahkan fungsi debat itu juga merupakan alat ukur kemampuan seorang calon pemimpin dalam rangka melaksanakan apa yang menjadi tanggung jawabnya kelak termasuk sebagai acuan bagi masyarakat untuk memilih yang terbaik dari calon pemimpin yang akan berkompetisi.
"Sangat mustahil kalau Debat Tahap ke II tidak dilaksanakan karena KPU sebagai penyelenggara Pilkada serentak yang tidak saja mengurangi hak pemilih tapi juga mengurangi hak calon pemimpin untuk menunjukan kemampuannya. Jadi harapan kami sebagai masyarakat kiranya Debat yang sudah direncanakan oleh KPU tetap wajib dilaksanakan,"tegas Kurnia.
Pantauan media ini di akun facebook Kurnia Ramadhan II, munculnya Surat Permohonan Debat Tahap ke dua yang diposting dalam akun facebook diatas, justeru memicu reaksi dari para netizen bahkan netizen juga meminta KPU Dompu agar tetap melaksanakan kegiatan Debat Tahap ke II sesuai rencana yang telah ditetapkan oleh KPU Dompu sendiri yang diperkirakan jatuh pada tanggal 21 November 2024 pekan depan.
Inilah 10 komentar dari sekian banyak komentar para netizen yang bisa diberitakan oleh media ini, yang dikutip dari akun facebook Kurnia Ramadhan II, sebagai berikut :
1. Kami sebagai masyarakat yang punya hak untuk memilih juga ingin tau, pasangan calon mana yang kami nilai untuk dipilih, karena debat 1 banyak sekali pertanyaan dari panelis yang menurut kami adalah PR buat pemimpin yang terpilih.
2. Masyarakat sangat atusias menyaksikan dan mendengarkan visi misi kedua paslon, itu terbukti pada debat pertama. Kami sebagai masyarakat sangat berharap debat jilid II di laksanakan.
3. Meskipun debat bukan satu-satunya syarat yang menentukan pasangan calon layak menjadi pemimpin, akan tetapi masyarakat tentu saja membutuhkan debat ini sebagai edukasi politik, selain debat variabel penting yang menentukan layaknya seseorang menjadi pemimpin adalah track record kontestan, visi misi, dan ideologi, apapun alasanya sayang bangget kalau seandainya debat kedua di tiadakan apalagi tema debat kedua cukup menarik untuk di bahas.
4. Sebagai masyarakat kami pun berkeinginan debat ke II tetap di laksanakan sebagai wadah untuk menguji kemapuan para kandidat.
5. Kalau ada wacana debat calon Bupati dan Wakil Bupati ditiadakan, berarti ada indikasi KPU sudah tidak konsisten dengan rencana dan tahapan yang sudah ada. De masalah ake nii.
6. Kalau memang KPU tidak bisa menjaga dan menjalankan proses yang sudah disusun berarti KPU Kabupaten Dompu gagal dalam menjalankan tugas.
7. Ada permainan apa KPU, Debat tahap ke II harus dilaksanakan, dari KPUD tidak ada alasan ditunda Debatnya.
8. Perlu dipertanyakan oleh masyarakat siapa yang tidak menginginkan debat ke dua tidak terjadi ?
9. Justeru acara debatnya yang di tunggu oleh masyarakat. Apa alasan KPU tidak melaksanakan debat ? Kalau takut rusuh dibuat mitigasi donk lagian yang bisa masuk dalam ruangan debat adalah orang dengan ID Card atau orang yang sangat spesial jadi bisa menjaga tertib jalan debat. Masyarakat awam hanya bisa menyaksikan lewat YouTube KPU Dompu dan TVRI NTB. Ini adalah kesempatan bagi masyarakat untuk melihat penampilan para Paslon. Kalau blusukan dan rapat tertutup dengan menyandingkan banyak massa itu tidak menarik.
10. Ada apa dengan KPU, perlu di pertanyakan konsistensinya, kami mau melihat sejauh mana kualitas para calon kepala daerah, jangan sampai kamu membeli kucing dalam karung.
Berdasarkan informasi juga yang diperoleh media ini bahwa Debat Tahap ke II yang direncanakan akan digelar oleh KPU Dompu pada tanggal 21 November 2024, diduga ditiadakan, benarkah demikian ? Namun informasi tersebut belum ada kepastiannya.(amin)