Top Menu

DompuNews

Benarkah Rp.10 Juta Untuk Pemeliharaan Kelas Tak Berdinding Ini ?

Redaksi
Selasa, 10 Desember 2024, Desember 10, 2024 WAT
Last Updated 2024-12-10T17:06:04Z
Inilah ruang KBM darurat di SDN 03 Dompu yang memiliki anggaran pemeliharaan senilai Rp. 10 juta.

Dompu,-Masih ingat berita terkait Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada SDN 03 Dompu NTB yang patut dipertanyakan. Dimana angka penerimaan dana BOS pada sekolah setempat untuk per semesternya sangat fantastis, namun penggunaan anggarannya diduga tidak transparan.

Sedangkan mengenai angka fantastis yang diterima per semester itu, ternyata di akui oleh Bendahara SDN 03 Dompu, Rosita. Berikut hasil Wawancara langsung media ini dengan Bendahara SDN 03 Dompu pada pekan kemarin.

Dihadapan Kasek dan sejumlah guru, Rosita mengaku bahwa besar angka penerimaan dana BOS yang diterima SDN 03 Dompu untuk per semesternya yakni senilai Rp.127.840.000. Dimana dari besar anggaran tersebut, senilai Rp. 10 juta dipergunakan untuk pemeliharaan satu lokal ruangan kelas non permanen tak berdinding. 

Apakah Rp. 10 juta itu, untuk biaya pembuatan ruangan ataukah pemeliharaannya ?

Rosita menegaskan bahwa anggaran tersebut bukan dipergunakan untuk pembangunan gedung melainkan untuk biaya pemeliharaan satu lokal ruangan saja, karena kalimat dalam RKAS yang disetujui oleh Kadis Dikpora Dompu, Drs. H. Rifaid, M.Pd, itu namanya pemeliharaan ruang kelas tapi bukan  pembangunan gedung baru.

"Sebelumnya, bangunan itu sudah ada makanya kita tambahkan seng baru, triplek dan lantainya sehingga kita pergunakan untuk ruang kelas sebagai tempat KBM siswa,"katanya menjawab pertanyaan media ini.

Jika anggaran Rp. 10 juta itu digunakan untuk pemeliharaan satu ruang kelas, kenapa ada seng bekas juga yang digunakan untuk atapnya ?

Rosita mengungkapkan, seng bekas yang masih ada itu masih bisa di pergunakan, sementara seng baru itu hanya penambahan saja karena itu dipakai untuk kelas darurat saja sehingga bahasanya, hanya untuk pemeliharaan bukan pembangunan. 
Inilah ruang KBM darurat di SDN 03 Dompu yang memiliki anggaran pemeliharaan senilai Rp. 10 juta.

"Semulanya kita memang merencanakan untuk pembangunan, tapi tidak disuruh oleh pihak Dikpora sehingga saya melakukan konsultasi tapi dibilang sama Dikpora bukan untuk pembangunan, karena dalam dana BOS tidak ada masuk anggaran untuk pembangunan tapi hanya pemeliharaan saja,"ungkapnya.

"Kalau penggunaan seng bekas untuk bagian atapnya itu tidak masalah. Awalnya, rencana saya sama Kepsek mau bangun ruang kelas ini yang baru karena sudah jelas bahwa rombel di SDN 3 Dompu ini sebanyak 12 ruangan tapi kita kekurangan 2 kelas sehingga 2 kelas yang kurang itu kita pakai saja ruang perpustakaan dan sebelahnya ruang parkir itu. Walaupun demikian, saya juga sudah sampaikan masalah ini di Dikpora, justeru katanya belum ada proyek yang turun di SDN 3 Dompu sehingga kita terpaksa gunakan 2 ruangan tersebut sebagai tempat KBM,"jelas Rosita.

Pantauan media ini bahwa bangunan non permanen yang dijadikan sebagai ruang KBM darurat tersebut beratapkan seng bekas dan seng baru, dengan menggunakan tiang kayu tanpa dinding. Anehnya, justeru besar anggaran pemeliharaan untuk ruang belajar itu yakni Rp. 10 juta.(amin)

TrendingMore