Dompu,-Momentum Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang jatuh pada Jumat, 02 Mei 2025 bertempat di lapangan Beringin, Bupati Dompu Bambang Firdaus, SE usai pelaksanaan upacara langsung mendeklarasikan Anti Narkoba.
Deklarasi Anti Narkoba dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Daerah dalam menjaga Kabupaten Dompu NTB agar terbebas dari barang haram Narkotika.
Pada momen itu, Bupati Dompu Bambang Firdaus, SE menyampaikan sebanyak 4 point, dimana ucapan dari panglima tertinggi di Kabupaten Dompu itu secara serentak langsung diikuti oleh seluruh peserta upacara.
Adapun keempat point penting yang diucapkan Bupati BBF yakni :
Pertama, menolak keras semua bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Kedua, berkomitmen menjaga Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu bebas dari narkotika.
Ketiga, bekerjasama dengan Pemerintah, BNN, Polri, TNI dan lembaga terkait dan
Keempat, mendukung kegiatan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.(amin)