Top Menu

DompuNews

BKD Dompu Diduga Bermain Dengan SK Honda. Apakah Bisnis Atau Politis ?

Redaksi
Minggu, 04 Mei 2025, Mei 04, 2025 WAT
Last Updated 2025-05-05T04:21:17Z
Dompu,-Kinerja Badan Kepegawaian Daerah dan PSDM Kabupaten Dompu NTB kini mulai menjadi sorotan tajam dari sejumlah pihak. Kenapa demikian ? Pasalnya, BKD sendiri secara terang terangan menerbitkan SK Honorer Daerah (Honda) secara akbar.

Penerbitan SK Honda tahun 2023 dan 2024 kemarin ditaksir berjumlah sekitar ratusan SK dan penerbitan SK tersebut rupanya menjadi sorotan saat ini. 

Sebab, indikasi kuat bahwa penerbitan SK Honda 2 tahun terakhir itu mengarah pada kepentingan politis ataukah sebagai ajang bisnis. Karena berhembus isu bahwa penerbitan SK tersebut diduga dipatok dengan harga bervariatif antara Rp. 2 juta hingga Rp. 5 juta per SK.

Ironisnya lagi, bahwa pada sejumlah SKPD ada tenaga sukarela maupun honorer dinas yang masuk mengabdi pada tahun 2024 justeru sudah diterbitkan SK Honda tahun 2023. Artinya, hal itu justeru terbalik arah dan penerbitan SK Honda itu dilakukan oleh BKD dan PSDM Kabupaten Dompu sendiri.

Berhembus isu bahwa pelaku permainan SK Honda tahun 2023 dan 2024 ini diduga dilakoni oleh oknum baik dari luar maupun yang ada dalam institusi BKD dan PSDM Dompu sendiri. 

Menanggapi hal ini, Kepala BKD dan PSDM Kabupaten Dompu, Drs. Arif Munandar via pesan whats app nya pada media ini, menyampaikan permohonan maaf karena BKD dan PSDM sendiri tidak pernah berurusan dengan uang dalam hal pengurusan maupun penerbitan SK Honda tersebut.

Lanjutnya, tapi jika ada oknum staf BKD dan PSDM Kabupaten Dompu yang terindikasi bermain uang dalam hal penerbitan SK Honda tahun 2023 dan 2024 maka bisa laporkan secara langsung ke APH oknum tersebut.

"Kalau ada oknum staf yang bermain uang dalam penerbitan SK Honda maka laporkan saja ke APH,"jawabnya singkat.

Secara terpisah, mantan anggota DPRD Dompu, H. Didi Wahyudi, SE dalam keterangannya menegaskan, dugaan penerbitan SK Honda tahun 2023 dan 2024 itu diduga kuat syarat politis dan juga sebagai ajang bisnis yang dilakukan oleh oknum yang ada di BKD dan PSDM setempat.

Terkait hal itu, maka Kepala BKD dan PSDM Kabupaten Dompu sendiri hingga jajaran kebawahnya harus bertanggung jawab atas penerbitan SK Honda secara besar-besaran itu. Sebab, SK tersebut terbit berdasarkan keputusan Pemerintah dalam hal ini Sekda Dompu yang ikut membubuhi parafnya dan Kepala BKD Dompu juga yang memerintahkan kepada bawahannya untuk menerbitkan SK Honda itu.

"Kepala BKD Dompu jangan main over akting, dia harus bertanggung jawab penuh atas penerbitan SK Honda selama 2 tahun itu,"tegas HDW dalam keterangannya kepada sejumlah media.

Politisi handal milik Partai Gerindra Kabupaten Dompu ini mengungkapkan, penerbitan SK Honda ini dimulai jelang Pilkada 2024 kemarin dan dilakukan secara besar-besaran oleh BKD dan PSDM Dompu, dimulai dari penerbitan SK tahun 2023 kemudian dilanjutkan pasca Pilkada atau SK perpanjangan tahun 2024 kemarin.

"Kepala BKD dan PSDM Kabupaten Dompu jangan lempar batu sembunyi tangan, tapi harus legowo karena BKD dan PSDM merupakan biang kerok atas penerbitan SK Honda itu,"ungkap HDW dengan nada tinggi.(amin)

TrendingMore