Top Menu

DompuNews

Kepsek SMPN 6 Dompu Akui Rekrut dan Terbitkan SK Untuk RM

Redaksi
Selasa, 14 Oktober 2025, Oktober 14, 2025 WAT
Last Updated 2025-10-14T09:01:34Z
Dompu,-Kasus dugaan Pemalsuan Data pada SMPN 6 Dompu yang diduga dilakukan oleh Kepsek inisial SHD teruntuk oknum guru honorer baru inisial RM yang kasusnya telah dilaporkan oleh R dan sejumlah rekannya di Mapolres Dompu pada Kamis 09 September 2025 kemarin, nampaknya akan berbuntut panjang.

Pasalnya, R mengaku tidak akan pernah menarik kembali laporan pengaduan yang telah mereka ajukan tersebut sebab, ulah oknum kasek dengan merekrut oknum guru honorer baru hingga diterbitkan SK nya yang sangat tidak sesuai dengan fakta TMT masuknya, sehingga sangat bertolak belakang dengan kebenarannya, dimana RM sendiri masuk mulai mengajar di SMPN 6 Dompu yakni pada bulan September 2025, sementara SK nya justeru diterbitkan pada tanggal 02 Januari 2025.

Artinya, SK untuk RM sudah disiapkan sejak awal oleh Kasek dengan jarak waktu sekitar 6 bulan sebelum RM sendiri masuk mengajar ke sekolah ini sebagai guru honorer baru, ini sangat tidak sinkrong dan tidak logis.

Menurut R, jika ingin merekrut guru honorer baru, maka kasek harus mengadakan musyawarah lebih awal dengan dewan guru, apakah dalam musyawarah itu dewan guru menyetujuinya atau tidak untuk menerima guru honorer baru tersebut, tapi justeru guru di SMPN 6 Dompu sangat tidak mengetahui akan masuknya RM itu sebagai tenaga guru baru di SMPN 6 Dompu ini, justeru kami semua bingung.

"Jangan karena dia sebagai pimpinan kami, terus bebas melakukan apa yang dia inginkan, oh tidak demikian karena kami juga sebagai guru punya hak untuk menolak perekrutan guru baru dari Kepsek itu sendiri sepanjang tidak ada musyawarah,"ujar R kepada media ini.

"Kami tidak akan pernah mencabut laporan pengaduan yang telah kami ajukan itu. Kami mau kasus ini harus diproses secara hukum agar kasus dugaan Pemalsuan Data ini tidak akan pernah terjadi lagi pada dunia pendidikan yang ada di Kabupaten Dompu ini,"ujar R saat dikonfirmasi media ini sekitar jam 10.00 wita tadi via telepon WhatsApp nya.
R saat menyerahkan Laporan Pengaduan di Polres Dompu terkait dugaan Pemalsuan Data di SMPN 6 Dompu.

Terkait hal itu, Kepala SMPN 6 Dompu, SHD ketika dikonfirmasi sejumlah media di sekolah  mengakui atas penerbitan SK untuk oknum guru honorer inisial RM itu.

Katanya, penerbitan SK tersebut dilakukan dengan alasan mendasar yakni karena disekolah itu tidak ada guru mapel iqro.

"SK untuk RM itu memang benar saya yang terbitkan, dengan alasan bahwa disekolah ini tidak ada tenaga pengajar Iqro, sehingga selama 3 minggu itu, program Bupati Dompu masih berantakan disekolah ini karena tidak ada guru pengajarnya,"aku SHD dihadapan sejumlah guru tanpa menjelaskan program apa yang dicanangkan oleh Bupati Dompu tersebut.

"Saya ini buta dengan yang begini gini, dengan media-media gitu loh. Kalau saya sudah di laporkan maka saya terima saja dan saya menunggu surat panggilan polisi aja karena masalah ini sudah masuk ke media dan sudah tersebar ke seluruh penjuru. Terus apa sih yang mau dikonfirmasi lagi dan saya mohon maaf sekali ya,"kata SHD.

Ditanya terkait laporan dugaan Pemalsuan Data yang tengah ditangani penyidik Polres Dompu saat ini ? SHD mengaku akan mengikuti proses hukum jika dirinya dipanggil untuk dimintai keterangan.

"Saya akan ikuti proses hukum nya, terus kenapa saya mau dikonfirmasi lagi sementara berita laporan itu sudah tersebar dimedia. Saya memang bodoh ya dibilang bodoh lah tapi kalau saya ditanya soal SK itu maka saya akan jawab sesuai dengan apa yang saya kerjakan disini (SMPN 6 Dompu, red),"jelas SHD.

Apakah benar RM masuk mengajar di SMPN 6 Dompu ini terhitung pada bulan September 2025 ? SHD menjawab : itu sesuai dengan apa yang dilaporkan tersebut. 

"saya tidak bisa bicara, kok segitunya saya dilaporkan itu loh tapi nggak apa-apa, kalau saya dipanggil maka saya akan menghadap karena semuanya sudah disebarkan ke media saya lihat itu. Saya mohon maaf sekali,"cetus SHD.(bersambung)

TrendingMore