Top Menu

DompuNews

Dikpora Telah Ajukan Surat Pencopotan Kepala SMPN 6 Dompu ?

Redaksi
Selasa, 14 Oktober 2025, Oktober 14, 2025 WAT
Last Updated 2025-10-14T11:15:15Z
Kepala Dikpora Kabupaten Dompu, Drs. H. Rifaid, M.Si

Dompu,-Guna menindaklanjuti laporan dari sejumlah guru termasuk pelapor inisial R, Dikpora Kabupaten Dompu NTB langsung mengeluarkan surat pencopotan jabatan Kepala SMPN 6 Dompu, SHD. 

Dimana surat tersebut telah dilayangkan oleh pihak Dikpora sendiri ke BKD dan PSDM Kabupaten Dompu untuk ditindaklanjuti hingga ke Bupati Dompu.

Kepala Dikpora Kabupaten Dompu, Drs. H. Rifaid, M.Si yang dikonfirmasi media ini pada Selasa (14/10/25) mengakui hal itu. Dimana dirinya telah menandatangani surat pencopotan jabatan Kepala SMPN 6 Dompu dan dikirim ke BKD dan PSDM setempat.

"Benar bahwa saya sudah menyetujui dan menandatangani surat pencopotan Kepala SMPN 6 Dompu dan telah dilayangkan ke BKD dan PSDM Dompu untuk ditindaklanjuti,"aku H. Rifaid.

Ditanya soal laporan pengaduan terkait dugaan Pemalsuan Data di SMPN 6 Dompu yang kini tengah ditangani penyidik Mapolres Dompu, H. Rifaid mengaku itu merupakan urusan hukum yang sifatnya harus di serahkan ke hukum sepenuhnya dan beda konteks dengan urusan kedinasan, dimana Dikpora harus menindaklanjuti laporan yang diterima Dikpora selama ini, dan secara resmi Dikpora telah melayangkan surat pencopotan Kepala SMPN 6 Dompu saudari SHD ke BKD dan PSDM setempat.

"Kalau urusan laporan ke polisi itu urusan hukum, jadi beda konteks dengan urusan kedinasan. Jadi kami hanya menindaklanjuti urusan kedinasan saja, kami tidak bisa masuk ke urusan hukum,"urai Kadikpora.
Sekretaris Dikpora Kabupaten Dompu, Ismail, S.Sos

Secara terpisah, Sekretaris Dikpora Kabupaten Dompu, Ismail, S.Sos juga menanggapi serius persoalan yang terjadi ditubuh SMPN 6 Dompu saat ini. 

Ismail menegaskan, Dikpora selama ini telah menerima sejumlah laporan dari sejumlah guru terkait persoalan di SMPN 6 Dompu. Laporan itu rata-rata mengarah pada dugaan sikap otoriter serta komunikasi yang tidak sehat yang dilakukan oleh Kepala SMPN 6 Dompu saudari SHD terhadap guru setempat.

"Yang bersangkutan sudah sering kami panggil karena laporan dari para guru untuk diberikan pembinaan, baik soal penegasan yang menyinggung hingga sikap marah-marah yang tidak pantas diterapkan di lingkungan pendidikan,"tegas Ismail.

Guna menindaklanjuti situasi ini, Dikpora kemudian membuat surat pencopotan SK jabatan SHD sebagai Kepala SMPN 6 Dompu dan telah dilayangkan ke BKD dan PSDM setempat yang kemudian BKD yang teruskan ke Bupati Dompu.

Selain itu, lanjut Ismail, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Koordinator Pengawas (Korwas) guna mempercepat proses administratif pencopotan jabatan terhadap Kepala SMPN 6 Dompu tersebut.

"Secara kedinasan, kami sudah mengambil langkah tegas. SK akan dicabut dan kami telah ajukan surat pencopotan kepada Bupati Dompu melalui BKD dan PSDM, bahkan kami juga sudah melakukan koordinasi dengan Korwas,"ujar Ismail.(bersambung)

TrendingMore