Dompu,-Ketua Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda (PC. GP) Ansor Kabupaten Dompu NTB, Benyamin. S.Pd mengecam serta menegaskan bahwa siaran program Xpose Uncensored yang ditayangkan oleh media swasta nasional yakni Trans 7 diduga sudah menciderai kehormatan Pondok Pesantren dan para Kiyai dan Sesepuh Nahdlatul Ulama (NU).
"Pondok Pesantren merupakan lembaga yang telah menjaga nilai keislaman, kebangsaan, dan kemanusiaan sejak lama,"ujarnya di diacara Hari Santri Manggelewa yang digelar pada Rabu (22 Oktober 2025).
Benyamin mengatakan, Trans 7 diduga telah melanggar kode etik Jurnalistik, karena dinilai gagal dalam melakukan verifikasi faktual sebelum menayangkan berita tersebut.
Hal ini kata Benyamin, bukan hanya kesalahan teknis semata, tetapi juga bentuk penghinaan terhadap marwah Pondok Pesantren yang selama ini menjadi benteng moral dan pendidikan bangsa itu sendiri.
Maka dari itu, PC. GP Ansor Kabupaten Dompu NTB mendesak kepada media televisi Trans 7 untuk segera mengklarifikasi secara resmi dan terbuka untuk menyampaikan permintaan maaf secara kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya Pondok Pesantren serta para Kiyai dan Sesepuh NU yang telah dirugikan tersebut.
"Perlu ada langkah konkrit dari lembaga pengawas media agar kasus serupa tidak terulang kembali. Dewan Pers dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) juga harus menindak tegas pelanggaran tersebut. Dan terkait integritas medianya, reporter atau tim yang membawakan berita itu harus segera di proses secara hukum dan dipecat, karena jelas telah melanggar prinsip dasar jurnalistik," kata Benyamin dengan nada geram.
Selain itu, lanjut Benyamin, agar bisa menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Insan Media, maka perluada tindakan yang tegas untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap dunia Pers.
"Kami juga mengajak kepada seluruh insan media yang ada di Kabupaten Dompu khususnya agar lebih berhati-hati dan profesional dalam menjalankan fungsi informasi publik, serta mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap berita yang belum terverifikasi," katanya mengajak.(Yadin)