Dompu,-Kepala Puskesmas Soriutu, Derni Ekalita, S.Kep, Ners dan oknum stafnya inisial RS resmi dilaporkan di Mapolres Dompu.
Laporan Pengaduan terkait dugaan manipulasi data dan penyalah gunaan wewenang tersebut ditujukan langsung oleh IS pada Kapolres Dompu Cq. Kasat Reskrim pada Senin (22/12/25) dan diterima oleh penyidik bagian Pidana Umum.
Dalam Laporan Pengaduannya, IS menguraikan kronologi kejadian terjadi nya dugaan manipulasi data dan penyalah gunaan wewenang yang menyeret nama keduanya di Puskesmas Soriutu tersebut.
Bahwa RS (Terlapor I) merupakan oknum staf yang bertugas di Puskesmas Soriutu Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu NTB yang diduga mulai mengabdi pada tahun 2022 dan mengikuti testing PPPK Full Time pada tahun 2023 lalu hingga dinyatakan lulus dan telah menerima SK pada tahun 2024 kemarin.
Faktanya, lanjut IS bahwa usia pengabdian RS diduga belum genap 2 tahun tapi sudah bisa mengikuti testing PPPK Full Time tahun 2023, itu berdasarkan hasil dugaan manipulasi data berupa SK, Surat Tugas hingga absensi dari tahun 2022 menjadi tahun 2021. Walaupun demikian, justeru usia pengabdian RS sendiri tetap mines 3 hari sehingga belum genap 2 tahun.
IS juga mengutarakan bahwa terjadinya dugaan manipulasi data tersebut diduga kuat RS dibekingi oleh oknum Kepala Puskesmas Soriutu yakni saudari Derni Ekalita (Terlapor II) karena tanpa seijin yang bersangkutan maka dugaan manipulasi data itu tidak akan pernah bisa terjadi.
Hal itu terjadi justeru karena adanya ijin dan perintah dari Terlapor II sehingga operator Puskesmas Soriutu berani melakukan hal itu.
"Secara resmi saya telah melaporkan keduanya pada Senin (22/12/25) di Mapolres Dompu perihal dugaan manipulasi data dan penyalahgunaan wewenang. Laporan Pengaduan itu disertai dengan sejumlah bukti termasuk aturan dan syarat testing PPPK tahun 2023 yang diterbitkan oleh Kementerian PAN RB. Kita tunggu saja kerja APH,"ujar IS kepada sejumlah media di Mapolres Dompu usai melaporkan kasus dugaan manipulasi data tersebut.
Terkait hal itu Kapolres Dompu dan Kasat Reskrim yang hendak dilakukan konfirmasi terkait hal ini, sedang tidak berada diruang kerjanya.
"Bapak sedang tidak berada diruang kerjanya. Yang jelas laporan pengaduan ini akan kami naikkan dulu ke Kapolres Dompu untuk di disposisi biar kami tangani,"kata seorang penyidik Polres Dompu kepada sejumlah media.(Amin)
