Dompu,-Oknum guru SDN 29 Manggelewa Kabupaten Dompu NTB inisial SW diduga lulus PPPK Penuh Waktu siluman.
Hal itu diketahui berdasarkan keterangan sumber berita yang disampaikan ke media ini pekan kemarin. Dimana SW merupakan peserta K2 yang telah non aktif bekerja sebagai guru pada SDN 29 Manggelewa sekitar 5 tahun lebih atau dia non aktif sejak tahun 2019 lalu.
Namun SW kembali aktif sebagai seorang tenaga pendidik di sekolah setempat yakni pada tahun 2024 bertepatan dengan adanya pembukaan testing terakhir PPPK Penuh Waktu sehingga ia di ikut sertakan hingga dinyatakan lulus.
"SW out sebagai guru SDN 29 Manggelewa sudah berjalan sekitar 5 tahun lamanya atau sekitar tahun 2019 lalu, artinya yang bersangkutan sudah mengundurkan diri dan bukan lagi sebagai guru setempat, tapi kok bisa kembali aktif tahun 2024 sehingga lulus PPPK penuh waktu pada tahun itu pula,"ujar sumber berita.
Sumber menduga bahwa SW memanipulasi data untuk kebutuhan testing PPPK tahun 2024 dan diduga kuat bermain mata dengan oknum Kasek saat itu dan seandainya oknum Kasek tidak terlibat maka tidak mungkin berkasnya SW ini bisa diperbaharui termasuk absensinya, untuk di usulkan sebagai syarat mengikuti testing PPPK penuh waktu.
Sebab dalam absensi dan berkas lainnya, tentu ada yang harus ditandatangani oleh Kepala Sekolah setempat. Jadi, indikasi keterlibatan kasek itu kuat, karena hal ini juga mengarah pada kepentingan dan keuntungan semata. Kepentingan itu bagi pribadi SW sedangkan keuntungan itu mengarah pada oknum kasek saat itu artinya, SW bermain uang dengan kasek.
"Kuat dugaan kami, SW main uang besar dengan kasek sehingga data nya bisa aktif,"aku sumber menduga.
Terkait hal itu, SW yang dikonfirmasi via telepon WhatsApp pribadinya pada Selasa (09/12/25) sekitar pukul 10.30 wita mengaku bahwa dirinya bukan out dari SDN 29 Manggelewa tersebut, tapi dia mengajukan cuti selama 9 bulan karena isteri yang meninggal dunia dan dirinya melanjutkan pendidikan ke S1.
Bahkan pengajuan cuti tersebut tidak dilakukan secara tertulis tapi hanya melalui pesan WhatsApp dirinya saja ke WhatsApp Kasek yang sekarang telah almarhum.
SW mengaku bahwa dirinya kembali aktif di sekolah setempat yakni pada tahun 2023 bahkan ketika ia ikut testing PPPK, jadi dalam persyaratan tidak ada termuat batasan usia pengabdian, karena memang kita yang K2 itu diperbolehkan mendafta.
Sementara terkait dugaan rekayasa data, itu tidak benar, karena kemarin ia sendiri mengurus ulang lagi Dapodik nya yang non aktif menjadi aktif melalui operator Dikpora sendiri atas nama Munawir.
"Yang jelas saya tidak ada main dengan siapa siapa, tapi kenyataan nya saya memang tidak merekayasa data. Bayangkan, saya mengabdi sejak tahun 2005 dikala itu jalan menuju sekolah masih bebatuan dan saya punya bukti awal dari pengabdian saya itu,"aku SW.
Ditanya, apakah nama bapak masih tertera dalam absensi sekolah sejak out sebagai seorang guru, dan apakah status bapak juga masih di akui oleh Kasek sebagai guru setempat setelah bapak menjalani curi 9 bulan ?
Lucunya, justeru SW menjawab bahwa dirinya kembali mengabdi karena memasukkan ulang lamaran sebagai honorer baru, tapi bagaimana dengan masa pengabdiannya sejak tahun 2005 ia mengabdi. Jangan melihat karena 9 bulan dirinya molor tidak bekerja sehingga merusak masa depan nya, tapi lihatlah masa pengabdian saya sejak tahun 2005 lalu. Semua itukan jelas dan masa pengabdian tidak bisa dihilangkan lagi.
"Saat saya masuk kembali, sekolah tetap menerima dan masih mengakui saya sebagai guru walaupun sudah 9 bulan saya cuti karena kepala sekolah melihat SK 2005 saya dan kepala sekolah merasa iba kepada saya karena melihat pengabdian saya sejak 2005 sampai 2022,"ujarnya.
Keterangan yang disampaikan oleh SW sendiri justeru membingungkan media ini, karena keterangan awalnya bahwa dia hanya menjalani cuti saja selam 9 bulan, sementara pada keterangan kedua, dia justeru memasukkan lamaran baru lagi sebagai seorang guru di sekolah setempat.(Amin)
