Top Menu

Dompunews

Plt. Sekda Minta Kepala Perangkat Daerah Segera Inventarisir Data Non ASN

Redaksi
Senin, 01 Desember 2025, Desember 01, 2025 WAT
Last Updated 2025-12-01T18:27:18Z
Bupati Dompu, Bambang Firdaus, SE bersama Plt. Sekda Dompu, H. Haerul Insyan, SE 

Dompu,-Plt. Sekda Dompu, H. Haerul Insyan, SE meminta kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Dompu NTB untuk segera inventarisir data Non ASN.

Surat yang diteken pada tanggal 01 Desember 2025 dengan Nomor : 800/964/BKD dan PSDM/2025, diminta kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah di Kabupaten Dompu untuk segera menindaklanjuti hal itu, ini berdasarkan hasil audensi antara Pemerintah Daerah dengan tenaga Non ASN yang dilakukan pada tanggal 17 November 2025 lalu. 

Dalam surat tersebut, maka disampaikan beberapa hal penting yakni :

1. Berdasarkan Keputusan Menteri PAN RB Nomor 16 tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu disebutkan bahwa "Pengadaan PPPK Paruh Waktu dilaksanakan bagi Pegawai Non ASN yang terdaftar dalam Pangkalan Data (database) Pegawai Non ASN BKN dengan ketentuan sebagai berikut :

a. Telah mengikuti seleksi CPNS tahun anggaran 2024 namun tidak lulus.

b. Telah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK tahun anggaran 2024 namun tidak dapat mengisi lowongan kebutuhan.

2. Meminta kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah untuk melakukan Inventarisir kembali diantaranya :

a. Tenaga Non ASN yang belum terdata dalam database BKN dan belum mengikuti tahapan seleksi CPNS tahun anggaran 2024.

b. Tenaga Non ASN yang belum terdata dalam database BKN dan belum mengikuti tahapan seleksi CPNS tahun 2024.

3. Hasil inventarisir tersebut agar dapat disampaikan paling lambat tanggal 05 Desember 2025 dan diserahkan langsung ke Bidang Pengadaan dan Pemberhentian BKD dan PSDM Kabupaten Dompu.(Amin)

TrendingMore