Sumbawa Besar, lintassamudera.com-Rumah Sakit H.L. Manambai Abdulkadir (RSMA) di Pulau Sumbawa terus memperkuat layanan kesehatan rujukan, khususnya untuk penyakit jantung, stroke, dan ginjal. Penguatan ini menjadi bagian dari persiapan rumah sakit menuju peningkatan kelas layanan sekaligus menjawab kebutuhan pasien di wilayah Sumbawa dan sekitarnya.
Direktur RSMA dr. Made Sopan Nirartha, M.Biomed., melalui Kepala Bidang Pelayanan RSMA, H. Yahya Ulumuddin, menyebutkan bahwa sebagian layanan unggulan tersebut sejatinya sudah berjalan sejak 2025 dan akan dimatangkan pada 2026.
“Layanan jantung, stroke, dan ginjal sudah mulai kami jalankan sejak tahun lalu. Tahun 2026 ini fokus kami adalah penguatan agar layanan tersebut benar-benar optimal,” ujar Yahya, saat dikonfirmasi oleh media ini, Selasa (13/01/2026).
Ia menjelaskan, untuk layanan jantung, RSMA kini telah mampu melakukan tindakan kateterisasi serta pemasangan ring jantung tanpa pembedahan. Layanan ini menjadikan RSMA sebagai salah satu rumah sakit rujukan di Pulau Sumbawa.
“Untuk jantung, kami sudah melayani kateterisasi dan pemasangan ring. Ini penting agar pasien tidak lagi harus dirujuk ke luar daerah,” jelasnya.
Sementara itu, pengembangan layanan stroke diarahkan melalui pembentukan stroke center. Layanan ini mencakup penanganan medis terintegrasi sejak fase darurat hingga rehabilitasi pasien.
“Stroke center sedang kami siapkan. Targetnya mulai berjalan bertahap pada 2026, tentu dengan dukungan pembiayaan dan kerja sama BPJS Kesehatan,” paparnya.
Di bidang layanan ginjal, RSMA juga terus meningkatkan kapasitas layanan hemodialisis. Selain menambah jumlah pasien yang bisa dilayani, rumah sakit mulai mengembangkan tindakan pemasangan akses cuci darah (arteriovenous shunt).
“Ke depan, pasien cuci darah tidak hanya dilayani hemodialisis, tetapi juga tindakan penunjang seperti pemasangan akses vaskular,” tambahnya.
Terkait proyek fisik rumah sakit yang sempat terhenti, Yahya menegaskan bahwa hal tersebut tidak mengganggu pelayanan medis kepada pasien. Menurut dia, persoalan proyek berada pada ranah teknis pelaksanaan.
“Pelayanan kepada pasien tetap berjalan. Adapun urusan proyek fisik itu masuk wilayah teknis dan administratif,” tegasnya.
Ia mengungkapkan, penjelasan teknis mengenai proyek tersebut menjadi kewenangan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sesuai ketentuan yang berlaku. “Untuk detail pelaksanaan proyek, ranahnya ada di PPK,” jelasnya.
RSMA, lanjut Yahya, berkomitmen memperbaiki mutu layanan secara bertahap dengan menyesuaikan ketersediaan sumber daya manusia, sarana, dan dukungan anggaran.
“Harapan kami, RSMA bisa menjadi rumah sakit rujukan yang benar-benar menjawab kebutuhan layanan kesehatan masyarakat Pulau Sumbawa,” pintanya. (din)
Selasa 13-01-2026
Reporter : Dinda Nanda Rizty | Editor : Bagus Setyabudi
