Sumbawa Besar, lintassamudera.com
— Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sumbawa terus memperkuat upaya mitigasi dan kesiapsiagaan bencana menghadapi dinamika risiko di tahun 2026. Langkah ini dilakukan melalui pemutakhiran peta risiko, edukasi masyarakat, hingga penguatan koordinasi lintas sektor.
Kepala BPBD Kabupaten Sumbawa, Muhammad Nurhidayat,ST menyampaikan, pemetaan risiko bencana dilakukan secara berkala dan diperbarui setiap tahun. Hal ini mengingat wilayah Sumbawa memiliki sedikitnya 12 jenis potensi bencana, mulai dari banjir, kekeringan, gempa bumi, hingga angin puting beliung,tutur Nurhidayat kepada media ini, Rabu (03/02/2026)
“Saat ini yang kami hadapi adalah bencana hidroklimatologi. Ada pengaruh bibit siklon dari wilayah Australia yang bergerak mendekati Bali dan Nusa Tenggara. Dampaknya bisa berupa hujan ekstrem yang berlangsung lama hingga angin puting beliung,” ujarnya.
Menurutnya, keberadaan siklon tropis menjadi ancaman serius karena berpotensi memicu banjir luas, terutama jika lintasan siklon sejajar dengan Pulau Sumba dan menyentuh daratan. Selain banjir, angin puting beliung juga menjadi ancaman yang sulit diprediksi karena tidak memiliki pola waktu yang pasti.
“Kami tidak bisa memprediksi kapan angin puting beliung terjadi. Yang bisa dilakukan adalah edukasi kepada masyarakat, terutama terkait konstruksi bangunan yang aman,” jelasnya.
BPBD mencatat, banyak kerusakan bangunan akibat angin disebabkan konstruksi rumah yang tidak memenuhi standar teknis, seperti pemasangan rangka atap baja yang tidak terikat pada ring balok bangunan.
Dalam menetapkan prioritas penanganan bencana, BPBD menggunakan kajian risiko berbasis musim. Pada musim hujan, fokus diarahkan pada wilayah rawan banjir, sementara pada musim kemarau perhatian difokuskan pada daerah rawan kekeringan yang kesulitan air bersih.
“Kalau musim hujan, kami petakan daerah rawan banjir. Kalau musim kemarau, kami sudah tahu wilayah mana yang rawan kekeringan, terutama daerah pesisir yang sumber airnya terbatas dan sumurnya terintrusi air laut,” terangnya.
Sementara itu, untuk bencana gempa bumi yang tidak dapat diprediksi waktu kejadiannya, BPBD menekankan pentingnya mitigasi berbasis pengetahuan masyarakat. Edukasi dilakukan agar warga memahami jalur evakuasi dan tidak panik saat gempa terjadi.
“Kalau masyarakat sudah tahu risikonya, ketahanan mereka akan naik. Panik justru berbahaya, apalagi di rumah panggung. Banyak kejadian warga jatuh karena panik,” katanya.
Dalam sistem penanggulangan bencana, BPBD melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, TNI-Polri, relawan, hingga masyarakat. Saat terjadi bencana, seluruh unsur dikoordinasikan melalui posko terpadu untuk memetakan kebutuhan dan penanganan di lapangan.
“Semua unsur terlibat. Di posko itu kita hitung kebutuhan korban dan kondisi lapangan,” ucapnya.
Untuk kerawanan wilayah, daerah hilir sungai dan kawasan pesisir menjadi titik paling rentan terhadap banjir dan kekeringan. Air dari wilayah hulu seperti Lantung dan Ropang mengalir ke hilir dan bermuara di laut, sehingga kawasan tersebut kerap terdampak banjir saat hujan ekstrem.
Terkait respons darurat, BPBD memastikan kesiapan personel dan peralatan selama 24 jam. Sistem piket diterapkan untuk memastikan laporan bencana dapat ditindaklanjuti secara cepat.
“Personel dan peralatan kami siaga satu kali dua puluh empat jam. Begitu ada laporan, tim langsung bergerak,” tegasnya.
Dalam penanganan bencana, BPBD menerapkan tahapan mitigasi, kesiapsiagaan, tanggap darurat, hingga rehabilitasi dan rekonstruksi. Saat masa tanggap darurat, tim melakukan kaji cepat untuk menghitung kerusakan dan kerugian yang dialami masyarakat, bekerja sama dengan BNPB dan instansi terkait.
Namun demikian, keterbatasan anggaran masih menjadi tantangan. BPBD mengakui anggaran yang tersedia tergolong terbatas dan bersifat pas-pasan. Meski begitu, dukungan pemerintah daerah tetap menjadi penopang utama saat terjadi bencana besar.
“Kalau anggaran BPBD tidak mencukupi, kami mengajukan ke Bupati untuk tanggap darurat, dan itu dibiayai sepenuhnya,” jelasnya.
Partisipasi masyarakat dinilai cukup baik, terutama di tingkat desa yang secara rutin dibina oleh BPBD. Dalam setiap kejadian bencana, warga turut terlibat membantu penanganan di lapangan sesuai peran masing-masing.
Setiap penanganan bencana juga selalu dievaluasi. Dari evaluasi terakhir, BPBD menilai keterbatasan kendaraan operasional, khususnya truk, menjadi salah satu kendala. Meski demikian, regulasi memungkinkan pemanfaatan sumber daya lintas daerah saat kondisi darurat.
“Dalam Undang-Undang Nomor 24 tentang Penanggulangan Bencana, pemerintah bisa menggunakan sumber daya yang ada saat tanggap darurat,” katanya.
Ke depan, BPBD memandang upaya pengurangan risiko bencana harus dilakukan secara berkelanjutan melalui perlindungan lingkungan. Penghijauan di wilayah hulu, perlindungan kawasan lindung, serta penanaman mangrove di pesisir menjadi strategi jangka panjang yang terus didorong.
“Kalau hulunya hijau dan pantai kita tanami mangrove, risiko bencana akan jauh lebih kecil. Banjir tidak akan besar dan tidak keruh,” pungkasnya.(din)
Reporter : Dinda Nanda Rizty l Editor : Bagus Setyabudi
