Dompu,-Ada yang menarik di Bagian Kesra Setda Dompu, ada anggaran negara sekitar Rp.2 Milliar untuk Program Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat justeru sebagian besarnya diduga mengalir pada sejumlah lembaga.
Diduga kuat anggaran itu disebut menghabiskan hampir separuh total pagu anggaran Bagian Kesra Setda Dompu tahun anggaran 2026 yang berjumlah sekitar Rp.4,99 Milliar.
Penggunaan anggaran negara berjumlah istimewa itu diduga diberikan secara tunai kepada sejumlah Lembaga Nirlaba termasuk LSM dalam bentuk dana Hibah.
Terkait hal itu, Plt. Kabag Kesra Setda Dompu, Susatyo kepada media Senin (06/04/26) pagi mengatakan, pihaknya belum bisa memberikan keterangan apapun karena dirinya hanyalah pelaksana tugas saja yang baru ditugaskan di bagian Kesra.
“Beri saya waktu untuk rapatkan dulu, insya allah besok siang saya akan terangkan,"katanya.
Selain itu sejumlah publik juga mempertanyakan total anggaran Bagian Kesra yang melonjak naik hingga lebih dari angka 128 % dari Rp.2,18 Milliar tahun 2025 naik menjadi Rp.4,99 Milliar pada 2026 ini.
Angka ini dinilai sangat fantastis bahkan melebihi anggaran bagi Organisasi Perangkat Daerah Teknis yang menjadi eksekutor langsung dari program yang berkaitan dengan Kesejahteraan Rakyat seperti Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPM-PD) yang hanya mengelolah anggaran masing-masing senilai Rp.396 juta hingga Rp.1,41 Miliar saja pada tahun 2026 ini.
Apakah dana hibah dalam bentuk bantuan tunai tersebut benar-benar disalurkan tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan atau tidak ?
Dikutip dari Tambora Pres, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Dompu, H. Khaerul Insan, SE, ME saat ditemui awak media pada Selasa (07/04/2026) siang di ruang kerjanya, belum memberikan jawaban yang sepenuhnya menjernihkan persoalan.
Menanggapi dugaan bahwa mayoritas dana hibah mengalir ke LSM, ia justru tidak menampik kemungkinan tersebut.
“Kalau memang sesuai aturan, ya, Pemda tidak menutup kemungkinan. Bisa jadi. itu tergantung jenis pekerjaan dan proposal yang mereka ajukan,"ujarnya.
Pernyataan tersebut justeru mempertegas adanya peluang penyaluran dana hibah ke Lembaga dalam jumlah besar, sepanjang dinilai memenuhi persyaratan administratif yang ditetapkan Pemerintah Daerah.
Sekda menjelaskan bahwa penerima dana hibah ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) yang memuat nama lembaga serta besaran dana yang diterima masing-masing pihak. Ia juga menegaskan bahwa angka Rp.2 miliar merupakan total keseluruhan dana hibah, dan tidak seluruhnya diperuntukkan bagi Lembaga.
“Ada untuk TPQ, lembaga kesejahteraan masjid, taman kanak-kanak, lembaga Islam, dan lain-lain,"jelasnya.
Sekda menguraikan bahwa skema dana hibah tidak hanya berada di Bagian Kesra Setda Dompu saja, melainkan tersebar di sejumlah OPD lain juga, seperti Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) serta instansi terkait lainnya.
Ironisnya, Sekda Dompu justeru mengaku belum melihat secara rinci detail anggaran pada Bagian Kesra Setda Dompu yang berada langsung di bawah koordinasinya."Nanti saya kasi datanya ", Katanya singkat.(Amin)
