Top Menu

Dompunews

Hasil Ferval 158 PPPK PW Belum Diumumkan, Ada Apa Dengan BKD Dompu ?

Redaksi
Sabtu, 11 April 2026, April 11, 2026 WAT
Last Updated 2026-04-11T15:00:02Z
.                      foto ilustrasi 

Dompu,-BKD dan PSDM Kabupaten Dompu NTB hingga Sabtu (11/04/26) tadi sama sekali belum mengumumkan hasil dari ferivikasi ulang terhadap berkas 158 orang peserta calon PPPK Paruh Waktu (PW). Walaupun sebelumnya, di informasikan bahwa hasil ferval 158 akan diumumkan pada pekan ini ternyata masih nihil dan dianggap ucapan bohong belaka.

Hal itu masih menimbulkan tanda tanya besar publik khususnya peserta yang masuk dalam kategori PW ini. Kenapa demikian ? karena kinerja tim Ferval dinilai lamban walaupun sejumlah tim mengaku pada media ini telah menfinalisasikan Ferval ulang terhadap berkas 158 itu sebelum bulan Ramadhan 1447 hijriah kemarin.

Kini persoalannya hanya pada kepastian mengumumkannya saja dan itu merupakan gawe nya BKD dan PSDM Kabupaten Dompu sendiri. 

Bahkan sebelumnya Bupati Dompu Bambang Firdaus, SE telah memerintahkan kepada tim Ferval maupun BKD dan PSDM untuk segera mengumumkan hasil ferval 158, tapi perintah penguasa daerah Bumi Nggahi Rawi Pahu ini justeru di abaikan oleh bawahannya tanpa alasan yang tidak diketahui.

Apa alasan BKD dan PSDM sehingga tidak mengindahkan perintah Bupati Dompu untuk mengumumkan hasil ferval 158 itu ?

Kabid Pengadaan dan Pemberhentian BKD dan PSDM Kabupaten Dompu, Muhammad Fadilah, SE, M.Si yang dikonfirmasi diruang kerjanya bahwa BKD dan PSDM Kabupaten Dompu merupakan bagian dari tim Ferval jadi tim yang punya kewenangan untuk mengumumkan, dan semua nya bisa dikonfirmasi langsung pada Ketua Tim yakni PJ. Sekda Dompu dan Sekretaris Tim Kabag Hukum Serda Dompu.

Fadillah mengakui bahwa apa yang diperintahkan Bupati Dompu semua nya sudah dilaksanakan dan Insyaallah akan diselesaikan pula dalam pekan ini terkait hasil ferval 158 itu, tapi Plh. Kaban BKD ke Denpasar lagi.

"Kita tunggu pulang Pak Kaban dulu dari Denpasar dan Insyaallah rencananya akan diumumkan pekan depan,"akunya.

Apakah benar Kepala BKD dan PSDM Kabupaten Dompu diduga meragukan SPTJM yang ditanda tangani oleh Kepsek SDN 34 Dompu dan SDN 11 Pajo sehingga pengumuman hasil ferval ulang ditunda ?

Terkait hal itu Fadillah memilih 'no coment' sebab itu merupakan kewenangan beliau (Plh. Kaban BKD dan PSDM Kabupaten Dompu, red).

"Saya tidak bisa menjawab melampaui batas karena itu kewenangan Kaban BKD,"ujarnya.

Sementara Plh. Kaban BKD dan PSDM Kabupaten Dompu, Asrarudin yang dikonfirmasi via pesan WhatsApp pribadinya Sabtu (11/04/26) tidak menjawab.(Amin)

TrendingMore