Dompu,-Ada warning keras dari Wakil Bupati Dompu, Syirajuddin, SH terkait gelembungnya angka dana hibah yang dikendalikan oleh Bagian Kesra Setda Dompu tahun 2026 ini.
Syirajuddin nampaknya tidak main-main atas pengelolaan terhadap anggaran daerah Pemda Dompu NTB yang dinilai belum sepenuhnya sejalan dengan prinsip efisiensi tersebut.
Kepada sejumlah Wartawan saat ditemui di pintu belakang ruangannya pada Senin (13/04/2026) siang tadi, orang nomor dua di Kabupaten Dompu ini secara tegas menyampaikan terkait arah kebijakan Pemerintah Kabupaten Dompu di bawah kepemimpinan BBF-DJ ini, karena mereka harus fokus pada dua hal utama yakni menekan belanja yang tidak prioritas dan menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Pertama kita efisiensi masalah belanja dan yang kedua optimalkan pendapatan asli daerah. Itu yang harus kita lakukan hari ini,”ucap DJ dengan nada tegas.
DJ juga mengingatkan kepada seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tidak lagi menggunakan anggaran untuk kegiatan yang tidak berdampak langsung bagi masyarakat, karena pemborosan anggaran justeru berpotensi menghambat upaya peningkatan kesejahteraan publik semata.
“Saya ingatkan agar bisa tingkatkan PAD yang kita punya, efisiensi belanja, bukan malah semakin melakukan pembengkakan untuk belanja yang tidak penting,”ujarnya mengingatkan.
Disampaikan DJ bahwa dalam beberapa waktu terakhir, postur anggaran Bagian Kesra Setda Dompu sendiri tercatat mendekati Rp.7 miliar, termasuk kurang lebih Rp.2 miliar yang dibagikan kepada sejumlah Lembaga Sosial Masyarakat (LSM). Dan angka tersebut justeru dinilai tidak sebanding dengan porsi yang diterima oleh sejumlah OPD teknis lainnya.
Sehingga kesenjangan tersebut dapat memunculkan pertanyaan besar publik terkait dasar pertimbangan Pemerintah Daerah dalam memberikan kewenangan atas pengelolaan anggaran dalam jumlah besar kepada Bagian Kesra Setda Dompu itu sendiri.
Sementara sejumlah OPD yang memiliki mandat langsung dalam urusan kesejahteraan masyarakat justru menerima alokasi yang jauh lebih kecil.
Dinas Sosial misalnya, hanya mengelolah anggaran kurang dari Rp.396 juta, sementara Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa serta Dinas yang menangani perempuan dan anak masing-masing hanya memperoleh sekitar Rp.1,4 miliar.
Perbedaan alokasi yang kentara ini dinilai menimbulkan ketidak seimbangan dalam prioritas pembangunan, terutama pada sektor-sektor yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat.
"Perbedaan alokasi anggaran inikan jauh beda dan bisa menimbulkan ketidak seimbangan dalam prioritas pembangunan saja,"imbuhnya.(Amin)
