Top Menu

Dompunews

Bimbim Bongkar Dugaan Kejanggalan Rekrutmen PPPK Paruh Waktu

Redaksi
Selasa, 14 April 2026, April 14, 2026 WAT
Last Updated 2026-04-14T08:44:26Z
.             Syarifudin alias Bimbim 

Dompu,-Syafifudin alias Bimbim membongkar dugaan kejanggalan dalam rekrutmen PPPK Paruh Waktu (PW) tahun 2025 kemarin, karena itu dinilai sarat masalah dan jauh dari prinsip transparansi.

Menurut Bimbim, terdapat dugaan kekacauan data mulai dari penetapan alokasi, proses verifikasi dan validasi (verval) pada PPPK Penuh Waktu hingga Paruh Waktu, sampai pada tahap pelantikan PPPK Periode 2024 hingga 2026 itu. 

"Data resmi yang dirilis Pemerintah justeru memunculkan selisih angka yang sulit dijelaskan secara logika,"ujar Bimbim.

Dijelaskan Bimbim bahwa berdasarkan pengumuman Nomor : 800/768/BKD&PSDM/2025, alokasi PPPK Paruh Waktu ditetapkan sebanyak 5.573 orang, namun setelah dilakukan verval ulang, melalui Pengumuman Nomor : 800/86/BKD&PSDM/2026 tertanggal 8 Januari 2026 tercatat 158 peserta yang dinyatakan bermasalah sehingga diputuskan oleh tim ferivikasi untuk Ferval ulang sehingga data yang kurang akhirnya dipenuhi.

Bimbim menguraikan masalah yakni, pada tahap pelantikan yang tertuang dalam Surat Nomor : 800/24/BKD&PSDM/2026 tertanggal 21 Januari 2026, jumlah PPPK yang dilantik justeru mencapai 5.546 orang.

Berdasarkan hitungan sederhana, jika 158 peserta bermasalah dikeluarkan dari total 5.573, seharusnya hanya tersisa 5.415 orang saja yang harus dilantik kemarin tapi justru angka tersebut melebihi dari angka awal 5.546. 

"Fakta di lapangan berkata lain, jumlah yang dilantik justeru hampir mendekati angka awal, hanya selisih 27 orang saja. Ini indikasi kuat ada dugaan permainan yang dilakukan oleh oknum yang sengaja ingin melancarkan aksinya dalam mencari keuntungan pribadi semata,"urainya.

Sehingga angka ini memunculkan pertanyaan besar, kemana angka 158 yang sebelumnya dinyatakan bermasalah itu ?

“Ini yang jadi tanda tanya publik, apakah mereka diam-diam dimasukkan kembali atau ada skenario lain yang tidak diungkap,"ucap Bimbim pada sejumlah media pada Senin (13/04/26) kemarin.

Disebutkannya bahwa ketidaksinkronan data ini bukan sekedar kesalahan administratif biasa, melainkan berpotensi mengarah pada praktik yang merusak integritas sistem rekrutmen aparatur negara.
Ada dua kemungkinan yang harus segera dijelaskan secara terbuka oleh BKD dan PSDM Dompu, apakah 158 peserta tersebut kembali diakomodir dalam pelantikan atau ada mekanisme khusus yang sengaja yang disembunyikan dari publik.

“Kalau tidak dijelaskan, ini bisa memicu krisis kepercayaan publik pada Pemerintah Daerah. Ini menyangkut hak orang banyak dan kredibilitas Pemerintah,”sebutnya.

Hingga kini BKD dan PSDM Kabupaten Dompu diduga masih bungkam terkait status 158 peserta tersebut. Bahkan jadwal untuk mengumumkan 158 itu masih simpang-siur dan amburadul karena rencana awal mengumumkannya yakni jelang Ramadhan 1447 hijriah hingga kini tidak ada kepastian pula, bahkan diduga ada upaya saling lempar tanggung jawab antara BKD dan sejumlah tim Ferval.

Sementara Plh. Kepala BKD dan PSDM Kabupaten Dompu, Asrarudin yang dikonfirmasi media ini via pesan WhatsApp pribadinya mengatakan,"Langsung ke Pak Sekda saja karena beliau ketua tim,"katanya.

Sementara PJ. Sekda Dompu, H. Haerul Insyan, SE, M.Si yang dikonfirmasi via pesan WhatsApp pribadinya belum menjawab.(Amin)

TrendingMore