Dompu,-Pasca munculnya dugaan kejanggalan administrasi yang terjadi pada perekrutan PPPK Paruh Waktu pada tahun 2025, sehingga menyisakan 158 peserta yang dinyataklan tidak memenuhi syarat atau TMS dan berujung ferivikasi ulang, kini muncul pernyataan pahit lagi yang harus diterima oleh BKD dan PSDM Kabupaten Dompu sendiri.
Pernyataan itu muncul dari Syarifuddin alias Bimbim. Selain itu, Bupati Dompu Bambang Firdaus, SE juga diminta agar dapat merombak total seluruh pegawai yang ada di BKD dan PSDM setempat.
"Kami meminta kepada Bupati Dompu agar dapat merombak total pegawai yang ada di BKD dan PSDM tanpa terkecuali,"pinta Bimbim ketika dikonfirmasi media ini via telepon WhatsApp pribadinya Selasa (14/04/26).
Menurut Bimbim, terkait persoalan tidak sinkronnya jumlah penetapan alokasi PW dengan jumlah yang dilantik, ternyata masih ada beberapa dugaan kejanggalan lainya. Kali ini muncul dari penggunaan nomor peserta PW yang sama oleh dua nama yang berbeda.
Sederhananya, lanjut Bimbim, pemilik nomor PW berdasarkan pengumuman Nomor : 800/768/BKD&PSDM/2025 tentang Penetapan Alokasi Kebutuhan PPPK Paruh Waktu di Lingkungan Pemkab Dompu NTB yakni atas nama ANWAR.
Namun berdasarkan Surat Pemberitahuan Nomor : 800/24/BKD&PSDM/2026 terkait Pelaksanaan Penandatangan Surat Perjanjian Kerja & Penyerahan Surat Keputusan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu tertanggal 21 Januari 2026, nomor PW tersebut justeru tercatat atas nama ANTONIUS JADUT.
Setelah ditelusuri, dua nama tersebut ternyata berada pada unit kerja yang sama. Hal itu berdasarkan pengakuan oknum rekan kerja mereka bahwa ada 4 orang pegawai di unit kerja tersebut yang lolos PW, namun bukan atas nama ANWAR tapi orang lain dan salah satunya yakni ANTONIUS JADUT.
"Pertanyaannya, apakah ini namanya skema "Tukar Kepala" dunia PW,"ujar Bimbim.
*Jangan salahkan program komputer yang keliru membaca data, namun curigailah tangan-tangan nakal yang tak takut sama malaikat izrail,"cetusnya lagi.
Terkait dugaan kejanggalan administrasi dalam perekrutan PPPK Paruh Waktu ini, Bimbim mengancam bahwa dalam waktu dekat ia akan melaporkan kasus dugaan ini secara hukum.
Sebab, itu baru 1 sampel dari sekitar 100 sampel terkait dugaan kejanggalan PW yang dirinya temukan berdasarkan dari hasil audit dan identifikasi mandiri yang bersumber dari data-data yang BKD dan PSDM Dompu rilis di kanal informasi resmi mereka.
"Insyaallah dalam waktu dekat saya sendiri akan melaporkan dugaan kejanggalan administrasi PW ini ke rana hukum. Yang terlibat akan ditentukan oleh hukum,"ancam Bimbim.(Amin)
