Dompu,-Kantor Samsat Dompu mengkonfirmasi kehilangan Surat Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) satu unit Kendaraan roda empat, selasa (19/01) sekitar pukul 08.30 wita.
Kendaraan roda empat yang dimaksud yaitu ISUZU dengan Nomor polisi EA 9053 R, jenis Pick up warna putih type SL-I FLET DECK tahun pembuatan 2014 dengan isi silinder 2500 cc warna putih.
Kanit Regident Satuan Lalulintas Polres Dompu, Ipda Abyan Mufid S.Tr.K membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan kehilangan BPKB mobil tersebut."Benar Kami telah menerima laporan terkait kehilangan BPKB mobil tersebut,"kata Abyan.
Dipaparkan Abyan, BPKB mobil tersebut merupakan kendaraan Operasional milik Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dompu, dimana BPKB mobil dinas itu dinyatakan hilang pada hari minggu 17 januari 2021 dan hilangnya BPKB tersebut di Kabupaten Dompu.
"Bagi masyarakat yang menemukan, kami sangat mengharapkan bantuannya untuk memberitahukan kepada kami,"papar Abyan.(Raf)