Top Menu

DompuNews

Bupati dan Wakil Bupati Dompu Minta Pimpinan OPD Awasi Penggunaan Aset

Redaksi
Kamis, 15 April 2021, April 15, 2021 WAT
Last Updated 2021-04-15T13:16:35Z
Dompu,-Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu meminta kepada seluruh pimpinan OPD  untuk dapat mengawasi penggunaan aset milik daerah maupun milik negara dan Penggunaan Aset harus dapat dilakukan sesuai perundang undangan yang berlaku. Demikian pinta Bupati Dompu, Kader Jaelani pada kegiatan Rapat koordinasi Manajemen Pengelolaan BMD/aset yang dilakukan di ruang rapat  Jara Pasaka Kamis pagi tadi.

Kegiatan Rakor yang dilaksanakan pukul 09.00 wita dan dihadiri langsung oleh Bupati Dompu, Wakil Bupati Dompu, PJ.Sekda Dompu, H.Moh.Syaiun HAZ, SH,M.Si, Asisten, Staf Ahli dan Seluruh pimpinan OPD Tersebut, Bupati Dompu menegaskan agar manajemen pengelolaan barang/aset daerah pada semua kepala OPD, atau pengguna aset daerah untuk dapat mematuhi peraturan perundang-undangan yg berlaku tentang aset daerah dengan poin sebagai berikut.
Kepala OPD harus mengetahui barang milik daerah yang ada di OPD dan membantu dalam melakukan pemantauan terhadap aset yang digunakan tersebut, Aset yang disalahgunakan dan bukan yang berhak dapat ditarik kembali sesuai prosedur, Aset yang bergerak dan kerusakan yang parah dapat di lelang/hapus, Aset tanah koordinasi dengan BPN agar kita tahu lokasi aset daerah tersebut dan Masalah aset segera kita selesaikan satu tahun kedepan. 

"Saya tegaskan pada seluruh pimpinan OPD agar segera tertibkan seluruh aset daerah baik barang bergerak maupun tidak bergerak,"Demikian tegas Bupati Dompu, Kader Jaelani.

Sementara Wakil Bupati Dompu, H. Syahrul Parsan,ST,MT, menyampaikan beberapa hal yang berkaitan dengan masalah aset, diantaranya ada aset yg tercatat yang menjadi milik pemda dompu, aset bantuan dari pemprov/pusat harus di laporkan dan tercatat baik roda 2 maupun roda 4 serta aset lainnya, alat berat termaksud aset yang belum masuk dalam laporan aset, tentu ada kaitannya dengan penambahan PAD.
Selain itu, lanjut Wakil Bupati, jalan dan irigasi ini memang selama ini tidak pernah dilakukan pengukuran untuk mendapatkan sertifikat, karena ketika ada pelebaran jalan dan karena tanah aset daerah tersebut tidak pernah di lakukan sertifikat sehingga banyak oknum yang menganggap bahwa tanah aset Pemda tersebut menjadi miliknya. 

"Inventaris semacam ini perlu kita catat, bukan hanya roda 2,3 maupun roda 4 saja yang menjadi titik fokus. Ada barang tidak bergerak juga seperti leptop, komputer dan mebler juga. Kaitan masalah tanah aset, banyak saya dapat cerita bahwa tanah aset daerah yang telah dikuasai oleh oknum dan telah dimiliki oleh oknum tersebut juga dan itu Perlu kita inventaris/pendataan kembali di desa maupun kelurahan dan kecamatan. Kaitan juga tentang masalah bangunan yang masih di tempati oleh pihak yang sudah pensiun/meninggal perlu kita tertibkan juga,"ujar Wakil Bupati Dompu dengan tegas.(amin)

TrendingMore