Dompu,-sejumlah petani Kelurahan Kandai Dua Kecamatan Woja Kabupaten Dompu NTB Jumat (09/04) sekitar pukul 19.15 Wita depan Masjid Qushurul Janah melakukan aksi blokir jalan.
Aksi blokade jalan secara spontanitas dengan menggunakan batu dan kayu tersebut, dipicu karena adanya pernyataan Kepala Bulog dihadapan petani Kandai Dua bahwa Bulog akan membeli harga padi giling kering dengan harga Rp. 4.200 per kilo, namun setelah mendatangi petani dilokasi ternyata Bulog hanya mampu membayar gabah petani hanya dengan harga Rp. 3.850 perkilo saja.
Akibat blokade jalan, aktifitas masyarakat dan arus transportasi sempat lumpuh dan kendaraan terpaksa dialihkan ke jalur lain untuk menghindari kemacetan berkepanjangan.
Menurut warga yang diwakili Syafrudin, bahwa Kamis (08/04) sekitar pukul 14.00 Wita Kepala Bulog mendatangi dan bertemu langsung dengan petani serta menyampaikan agar gabah petani dapat dikumpulkan karena Bulog akan membeli semua gabah petani dengan harga Rp. 4.200 per kilo nya.
Namun pada Jumat (09/04) sekitar pukul 17.00 Wita pihak Bulog Kembali ke lokasi dan bertemu para petani, namun niat Bulog untuk membeli gabah yang telah terkumpul tersebut tidak sesuai dengan kesepakatan pada Kamis sebelumnya, yakni Bulog hanya mampu membayar gabah petani dengan harga Rp. 3.850 per kilo nya saja.
"Ulah Bulog ini telah memicu kemarahan petani karena dianggap telah membohongi petani yang ada di Kelurahan Kandai Dua. Sehingga sekitar pukul 19.15 Wita warga langsung memblokir jalan,"kata Syafrudin saat ditemui dilokasi blokade jalan.
"Kami meminta agar pihak Bulog dapat menepati janjinya untuk membeli gabah dengan harga yang telah disepakati sebelumnya, Bulog jangan membohongi petani,"pinta warga.
Sementara Kepala Bulog Cabang Bima, Sawaludin Susanto yang dikonfirmasi media ini via WhatsApp pribadinya untuk sementara belum menjawab.
Aksi blokade jalan bisa kembali dibuka setelah pihak Polsek Woja, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Ketua karang taruna Kandai Dua menemui warga dan berjanji akan melakukan koordinasi dengan pihak Bulog dan Instansi terkait, agar pihak Bulog dapat membeli gabah sesuai dengan kesepakatan sebelumnya dengan petani.(amin)