Dompu,-Bupati dan Wakil Bupati Dompu, Kader Jaelani dan H. Syahrul Parsan ST, MT selasa (04/05) sekitar pukul 10.00 Wita, menyampaikan Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026. Penyampaian itu dilakukan saat kegiatan Sidang Paripurna di gedung DPRD Dompu yang digelar Selasa siang tadi.
Sidang Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Dompu, Andi Bachtiar, A.Md. Par, didampingi Wakil Ketua DPRD Dompu, Jamaluddin S.Sos dan Muh. Amin, S.Pd, yang ikut dihadiri oleh Kapolres Dompu, AKBP Syarif Hidayat, S.IK.SH, Dandim 1614/Dompu, Lekol Ali Cahyono, S.Kom.M.Han, Kejari, M. Abeto Harahap, SH.MH, Pj. Sekda Dompu, H. Moh. Syaiun, SH.M.Si dan Pejabat Eselon II lingkup Pemda Dompu.
Bupati Dompu Kader Jaelani dalam amanatnya mengatakan Ranwal RPJMD merupakan dokumen penting daerah sebagai pedoman pelaksanaan pembangunan dalam periode pemerintahan Bupati terpilih serta menjadi acuan perangkat daerah dalam menyusun rencana strategis perangkat daerah dalam lima tahun kedepan.
"Tahap selanjutnya, Ranwal RPJMD dimaksud akan dibahas dan disyahkan DPRD sebelum dijadikan sebagai acuan dalam pelaksanaan pembangunan,"kata Bupati Dompu.
Akhir sambutannya, Bupati Dompu menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang ikut terlibat dalam penyampaian Ranwal RPJMD."Saya sampaikan ucapan terima kasih kepada semuat pihak yang dengan usaha keras ikut memperlancar pelaksanaan kegiatan ini,"ucap panglima tertinggi di Kabupaten Dompu ini.
Kegiatan sidang paripurna diakhiri dengan penyerahan dokumen Ranwal RPJMD periode tahun 2021-2026 oleh Bupati Dompu kepada Pimpinan DPRD Dompu, kemudian dilakukan sesi photo bersaman dengan tetap mengikuti prokes Covid-19.(amin)