Top Menu

kejadianNews

Mega Bima dan Isteri Syah Minta Polres Dompu Tangkap AN

Redaksi
Selasa, 04 Mei 2021, Mei 04, 2021 WAT
Last Updated 2021-05-04T13:56:32Z
Dompu,-sekitar puluhan wanita yang di dominasi oleh ibu rumah tangga asal Kota Bima minta Kapolres Dompu untuk segera menangkap dan menahan AN oknum pelaku Vidio syur di RSUD Dompu beberapa bulan lalu yang pernah gemparkan Kabupaten Dompu dan dunia maya.

Permintaan para wanita yang menobatkan dirinya sebagai isteri Syah depan Polres Dompu saat menggelar aksi demonstrasi bersama LSM LPPK Bima pada Senin (3/5) tersebut dilakukan buntut dari AN yang diduga kuat terlibat kemesraan dengan pria inisial E yang merupakan suami dari Mega Bima sendiri. 

Menurut Mega Bima pada wartawan saat dikonfirmasi depan Polres Dompu, terbongkarnya kasus perselingkuhan antara suaminya E dengan AN itu ketika foto keduanya viral di medsos saat merayakan ultahnya AN pada salah satu hotel ternama di Kota Bima. Pada perayaan ultah tersebut, keduanya terlihat mesra dan mengundang pandangan negatif dari berbagai pihak yang ada di medsos. 

Mega juga menuding bahwa AN merupakan perusak rumah tangga dirinya bersama E sehingga hubungan kedua suami istri tersebut menjadi renggang akibat kehadiran AN ini.

"Saya minta kepada Polres Dompu untuk segera menangkap AN tersangka kasus video dugaan mesum yang terjadi di ruang isolasi RSUD Dompu beberapa waktu lalu dan jika AN tidak segera ditangkap dan terus dibiarkan bebas maka dikuatirkan akan kembali berulah sehingga berdampak pada korban selanjutnya. Saya tidak ingin lagi ada isteri Syah yang kembali menjadi korban dari AN ini, cukup saya saja yang merasakan penderitaan ini,"pinta Mega Bima.
Sementara Koordinator Lapangan massa aksi, Sukriadin S.Ikom dalam orasinya meminta kepada Polres Dompu khususnya Satreskrim untuk menuntaskan penanganan kasus video mesum yang pernah hebohkan RSUD Dompu tersebut.

Sukriadin juga membeberkan bahwa beberapa waktu lalu, ada kejadian di Kota Bima, dimana AN diduga melakukan perselingkuhan dengan suami sah orang lain. Mestinya sadar dengan kasus yang terjadi di Dompu tapi AN malah berbuat ulah lagi dengan cara berselingkuh dengan suami orang.

Berangkat dari hal ini lanjut Sukriadin, pihaknya selaku rakyat NTB menggugat dan mendesak Polres Dompu untuk segera menangkap AN karena menurutnya, AN telah menimbulkan kegaduhan dan menakutkan bagi para istri istri sah di wilayah NTB. Apalagi, masalah ini sudah menjadi pembahasan serius oleh publik."Sekali lagi kami minta kepada Polres Dompu untuk segera tangkap AN tersangka kasus Video Mesum itu,"desaknya. 

Kapolres Dompu melalui Kasat Reskrim, IPTU Ivan Roland Cristofel, dihadapan massa aksi menyampaikan bahwa proses Hukum kasus Video mesum di ruang isolasi pasien Covid-19 RSUD Dompu tetap berjalan."Kasus itu tetap kami proses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,"tandas Ivan. 

Kasat Reskrim menjelaskan mengenai perkembangan kasus ini, pihaknya sudah melimpahkan berkas kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu."Saat ini kami masih menunggu apakah bekas yang kami limpahkan di P21 atau P19 oleh Kejari Dompu,"jelasnya.

Diakui Kasat Reskrim, alasan dua pelaku video mesum termasuk AN itu tidak ditahan karena ancaman hukumannya dibawah 1 tahun penjara. "Dua pelaku video mesum itu dijerat undang undang karantina. Itulah alasan kenapa mereka tidak ditahan,"terangnya.(amin)

TrendingMore