Top Menu

DompuNews

Diduga Korupsi Anggaran ADD, Kades Jala di Tahan Kejari Dompu

Redaksi
Jumat, 08 Oktober 2021, Oktober 08, 2021 WAT
Last Updated 2021-10-08T09:40:00Z
Dompu,-Kejaksaan Negeri Dompu resmi melakukan penahanan terhadap Usman H. Abdul Hamid selaku Kepala Desa Jala Kecamatan Hu'u Kabupaten Dompu-NTB. Penahanan Kades Jala tersebut terkait kasus dugaan korupsi anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Desa Jala selama tiga tahun berturut-turut.

Penahanan Kades Jala dilakukan setelah tersangka usai menjalani pemeriksaan di Kantor Kejaksaan Negeri Dompu pada Rabu pagi (06/10).

"Pelaku resmi dilakukan penahanan karena Penyidik menemukan bukti yang cukup kuat, sehingga tersangka resmi dilakukan penahanan atas dugaan perkara korupsi dana ADD dan DD tahun 2017, 2018 dan tahun 2019 yang menyebabkan terjadinya kerugian terhadap anggaran negara sekitar Rp.200 lebih juta,"demikian kata Ngurah Gede Bagus Jatikusuma, SH selaku Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Dompu pada sejumlah wartawan.

"Usai pemeriksaan pelaku langsung kami tahan dan kami titip di rutan Mapolres Dompu sebagai tahanan titipan Kejari Dompu,"jelas Kadi Pidsus.(amin)

TrendingMore