Dompu,-Kepala Desa Kramat Kecamatan Kilo Kabupaten Dompu NTB, inisial UMN diduga kuat telah menghamili seorang warga Desa Kiwu berstatus janda inisial ANT.
Berdasarkan keterangan dari sumber berita media ini yang namanya dirahasiakan, ANT merupakan seorang janda tiga anak dan menjalin hubungan asmara dengan sang Kades Kramat sehingga berujung pada hamilnya ANT. Kehamilan ANT diketahui saat dirinya hendak berangkat menjadi seorang TKW di luar negeri, namun dibatalkan oleh pihak perusahaan penyalur (PJTKI) saat berada di penampungan lantaran ANT di vonis berbadan dua alias hamil sehingga ANT harus dipulangkan kembali oleh pihak PJTKI ke tanah asalnya di Desa Kiwu.
Terkait hal itu, pihak PJTKI merasa dirugikan sehingga meminta kembali uang sekitar Rp.15 juta pada ANT sebagai biaya ganti rugi selama ANT berada di penampungan dan juga sudah termasuk uang saku yang telah di ambil ANT sebelum berangkat ke penampungan.
"Dari pengakuan ANT, ternyata dia hamil setelah menjalin hubungan asmara dengan Kades Kramat. Oleh pihak keluarga langsung meminta pertanggungjawaban kepada sang kades untuk menikahi ANT. Pihak keluarga meminta mahar kepada Kades Kramat sekitar senilai Rp.35 juta, namun kades Kramat melalui utusannya pada Sabtu (19/02/22) kemarin hanya membawa uang sekitar Rp. 10 juta saja kepada pihak keluarga ANT, namun uang dengan jumlah tersebut langsung ditolak mentah-mentah karena dianggap tidak sesuai dengan komitmen awal kedua belah pihak,"jelas sumber.
Bahkan pihak keluarga ANT mengaku akan melaporkan Kades Kramat ke Polisi jika yang bersangkutan tidak menikahi ANT yang telah hamil.
"Itu kronologis singkatnya, yang jelas jika kades Kramat tidak menikahi ANT sesuai dengan nilai yang kami minta maka kami selaku pihak keluarga ANT akan melaporkan Kades Kramat ke APH,"ujar sumber berita pada media ini via telepon pribadinya.
Terkait dugaan tersebut, Kades Kramat, USM yang dihubungi media ini via telepon pribadinya tidak menjawab. Bahkan media ini juga menghubungi via telepon WhatsApp dan pesan WhatsApp untuk dilakukan konfirmasi persoalan dugaan menghamili ANT, juga tidak menjawab.
Camat Kilo, Dra. St. Nurnaimah yang dikonfirmasi media ini via telepon pribadinya mengaku isu tersebut sudah beredar di wilayahnya.
Hanya saja Camat mengaku bahwa pihaknya belum menerima laporan secara tertulis dari ANT maupun dari pihak keluarganya, sehingga Pemerintah Kecamatan Kilo belum bisa memanggil dan memproses Kades Kramat terkait isu yang beredar tersebut.
"Isu mengenai Kades Kramat yang menghamili seorang warga Desa Kiwu inisial ANT itu memang sudah mencuat di pablik khusus di Kecamatan Kilo. Saya mendengar kabar bahwa kakak laki-laki ANT pernah mendatangi Kades Kramat untuk meminta pertanggung jawabannya atas kehamilan adiknya ANT dan meminta untuk segera menikahi adiknya dan meminta biaya untuk ganti rugi ke PJTKI yang telah membiayai ANT selama di penampungan untuk tujuan sebagai TKW,"aku Camat Kilo.
Kades Kiwu, Dedi Haryanto, S.Pd ketika dikonfirmasi media ini via telepon pribadinya guna mempertanyakan soal dugaan kehamilan ANT oleh Kades Kramat, belum berani memberikan peryataan karena persoalan tersebut merupakan urusan keluarganya ANT dan menyarankan agar media ini dapat mengkonfirmasi ke saudara laki-laki ANT.
Ditanya kebenaran soal dugaan ANT telah dihamili oleh Kades Kramat ? Kades Kiwu juga enggan memberikan komentar karena dirinya takut menjadi fitnah.
"Untuk lebih jelasnya agar bisa konfirmasi saja ke pihak saudaranya ANT. Kami dari pihak Pemdes Kiwu belum berani memberikan komentar soal itu dan saya akan mencoba mencari informasi telebih dahulu,"ujarnya.(amin)