Top Menu

DompuNews

LERA dan Puluhan Warga Desak Pemda Berhentikan Sementara Kades Riwo

Redaksi
Senin, 14 Februari 2022, Februari 14, 2022 WAT
Last Updated 2022-02-14T10:36:40Z
Dompu,-Sekitar puluhan massa aksi dari LSM LERA dan warga Desa Riwo mendesak Pemerintah Kabupaten Dompu untuk segera mengeluarkan surat pemberhentian sementara terhadap Kades Riwo dari jabatannya. Hal itu disampaikan pada Senin (14/02/22) sekitar pukul 09.45 wita di Pemda Dompu.

Koordinator LERA, Yadin menyampaikan, tindakan yang dilakukan oleh Kades Riwo yang di duga menggelapkan anggaran ADD dan DD sejak tahun 2018 hingga tahun 2020 sangat bertentangan dengan mekanisme dan UU yang berlaku.

"Kami minta kepada Bupati dan Wakil Bupati Dompu untuk segera mengeluarkan surat pemberhentian sementara kepada Kepala Desa Riwo karena dinilai telah melawan hukum yaitu diduga menggelapkan Anggaran ADD dan DD sejak tahun 2018 hingga tahun 2020 lalu,"kata Yadin dalam orasinya. 
"Adapun yang menjadi landasan kami terkait permintaan pemberhentian sementara Kades Riwo dari jabatannya yakni, Kades Riwo sedang dalam proses hukum karena diduga telah menggelapkan/korupsi anggaran ADD dan DD mulai Tahun 2018-2020, sehingga masyarakat Riwo dan negara telah dirugikan. Bahkan saat ini Kades Riwo sedang dalam proses audit investigasi khusus oleh tim inspektorat Kabupaten Dompu,"ujar Yadin.

Dalam aksi massa langsung diterima oleh Wakil Bupati Dompu, H. Syahrul Parsan, ST., MT bersama Kabag Hukum Pemda Dompu, Momon, SH, Kabag Humas, Ardiansyah, SE dan Kabag Tatapem dan langsung menggelar dialog terbuka depan gedung Pemda Dompu.

Dalam dialog, sejumlah warga Desa Riwo mendesak Pemda Dompu untuk segera mengeluarkan surat pemberhentian sementara terhadap Kades Riwo dari jabatannya karena warga sendiri enggan untuk menerima kembali kehadiran Kades Riwo di Desa Riwo sebagai pemimpin.

"kami masyarakat Desa Riwo menolak kehadiran Kades Riwo untuk memimpin kami lagi, karena diduga Kades Riwo menggelapkan anggaran ADD dan DD,"kata sejumlah perwakilan warga Riwo di Wakil Bupati Dompu.
Terkait hal itu, Wakil Bupati Dompu, H. Syahrul Parsan, ST, MT menjelaskan, permasalahan Kades Riwo sudah di tangani oleh Polres Dompu dan sedang dalam proses audit investigasi oleh pihak Inspektorat Kabupaten Dompu, dan dalam rangka penangganan permasalahan Kades Riwo maka secara otomatis sudah ada tindakan proses hukum.

Namun terkait dengan permintaan untuk memberikan surat pemberhentian sementara terhadap Kades Riwo, Lanjut Wabup, Pemda Dompu akan melakukan rapat bersama dengan OPD dan Dinas terkait untuk mengambil langkah yang harus di ambil, karena Pemda Dompu juga harus penuh hati-hati dalam mengambil sebuah keputusan karena dalam penanganan permasalahan ini tidak bisa langsung mengambil keputusan.

"Setelah ada hasil LHP dari inspektorat maka akan ada tindak lanjutnya, maka saya berharap kepada masyarakat Riwo untuk bersabar karena dalam penanganan permasalahan ini maka perlu proses,"ucap Wabup.(LS)

TrendingMore