Dompu,-Seorang pelajar asal Desa Cempi Jaya Kecamatan Hu'u Kabupaten Dompu NTB Kabupaten Dompu inisial DD ditangkap aparat Mapolsek Hu'u. Penyebabnya akibat berani mengunggah foto dirinya yang memegang anak panah.
Aksi gila DD tersebut kemudian viral di media sosial dan menjadi buah bibir masyarakat Kecamatan Hu'u. Kapolsek Hu'u, IPDA. Agustamin, SH yang merespon sejumlah pihak, langsung mengambil sikap tegas dengan mengamankan preman baru gede yang berstatus pelajar tersebut pada Sabtu (12/02/2022) sekitar pukul 12.15 wita.
Dikutip dari suara semesta.com, Kapolsek Hu'u yang didampingi Kanit Intel Aipda Adam, Kanit Reskrim Bripka Miftahul Huda dan KSPT 2 Aipda Teguh Aryanto mengamankan pelaku beserta barang bukti 13 buah anak panah.
IPDA Agustamin, SH saat dihubungi wartawan media ini via WhatsApp membenarkan informasi tersebut. Kata Kapolsek, Pelajar tersebut diketahui mengunggah dalam Instatorynya sebuah foto dirinya yang memegang anak panah dengan mengatakan (Ana Fana Dou Adu ke Koki Kai Woi Nami, Deh Beda Jauh Labo ana Fana Nami, Kalosa Jagoan Mure) yang artinya (Anak panah orang Adu ini hanya untuk tusuk gigi kami, Nah beda jauh dengan anak panah kami, keluarin jagoan kalian).
"Aksinya kemudian viral di Medsos, Kami kemudian merespon dengan mengamankan terduga di Desa Cempi Jaya, Kecamatan Hu'u, Kabupaten Dompu,"tulis Kapolsek dalam chat WhatsApp
Ia juga mengungkapkan bahwa dari hasil pengembangan dan hasil interogasi DD ada beberapa temannya memiliki anak panah serupa
"Kami juga akan mengamankan mereka-mereka itu secepatnya. Tunggu saja kabarnya" Beber Kapolsek
Secara terpisah, Kapolres Dompu AKBP. Iwan Hidayat, S.I.K saat diwawancarai wartawan media ini mengatakan, beberapa waktu terakhir ini sering terjadi tindak pidana yang dilakukan anak-anak di bawah umur yang masih duduk di bangku sekolah.
"terkait kasus pemanahan, kami akan proses pelaku yang masih di bawah umur sesuai dengan Undang-undang Perlindungan anak", katanya singkat.(LS)