Sumbawa,-Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Diskarmat) Kabupaten Sumbawa menggelar Sosialisasi pembentukan barisan relawan pemadam kebakaran (Redkar) bertempat dikantor Desa Moyo, Kecamatan Moyo Hilir, Senin (30/05/2022) pagi.
"Jadi ini pertama kalinya kita melakukan sosialisasi sekaligus pembentukan Redkar di 2 Kecamatan yaitu di Moyo Hilir dan Moyo Utara," ujar Kepala Diskarmat Sumbawa, Abdul Haris, saat ditemui media ini seusai kegiatan sosialisasi.
Sebagai pesertanya, ungkap Abdul Haris, Kepala Desa, Anggota Danramil dan Camat. Di dalam pelaksanaan kegiatan ini, pertama kalinya dilakukan di Kabupaten Sumbawa yang berkoordinasi langsung dengan Dinas Pemadam Kebakaran Kota Mataram, BPBD Provinsi NTB. Informasinya kalau belum ada pembentukan Redkar ini. "Berarti Pemadam Kebakaran Sumbawa yang pertama membentuk Redkar di Provinsi NTB" cetusnya.
Dijelaskannya, Redkar ini merupakan wujud pemberdayaan masyarakat untuk bergerak bersama dengan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyalamataan dalam rangka melakukan penanggulangan bencana. "Harapannya agar informasi terkait dengan kabakaran yang terjadi itu segera ditanggulangi dan Redkar ini juga tadi disambut baik oleh mereka semua, soalnya kebakaran ini merupakan tanggung jawab semua elemen mulai dari kita Pemerintah sampai dengan masyarakat," pintanya.
Lanjutnya, sesudah Redkar ini terbentuk, ada beberapa Kepala Desa yang menanyakan terkait dengan anggarannya. Adapun langkah awal yang kami lakukan, kami akan menyurati Bapak Bupati berkodinasi dengan Bapeda, BPMD agar dapat dimasukkan Redkar yang terbentuk ini sehingga bisa diberikan anggarannya. "Apakah nanti melalui Dana Desa atau anggaran dari Pemda melalui Dinas Pemadam Kebakaran yang diatur melalui peraturan Dana Desa itu sehingga Kepala Desa menjadi aman terkait dengan pengeloalaan anggaran Dana Desanya," tukasnya.
Ia menyebut, terkait undang-undang lalu lintas, lalu lintas armada pemadam kebakaran. Jika kami melakukan pelayanan kepada masyarakat yang terkana bencana agar bisa diberikan jalan. "Kemudian terkait dengan undang bangunan gedung agar bagi masyarakat yang melakukan pembangunan bisa memikirkan dan mengantisipasi jika terkena bencana kebakaran paling tidak ada jalan evakuasi yang aman atau ada jalan tindak yang dinas kita ketika kita mengevakuasi bencana yang menimpa mereka karena terkait aturan yang ditetapkan dalam Permendagri itu untuk saat ini belum kita capai paling tidak seperti yang dibicarakan dalam sosialiasasi tadi paling tidak Kecamatan Moyo Hilir dan Moyo Utara bisa membuka pos untuk pemadam kebakaran karena menurut mereka beberapa Kades, jaraknya yang cukup jauh di atas 20 an kilo sehingga perlu dibuatkan pos di 2 Kecamatan tersebut," pungkas Kadis.
Sementara itu, Saat dikonfirmasi terpisah seusai kegiatan diruang kerjanya, Kepala Bidang Oprasional, Muhammad Jabir menyebutkan, sampai dengan April 2022 kalau secara globalnya jumlah kebakarannya 15 kejadian yang tersebar. "1 di Alas Barat, 6 di Kecamatan Sumbawa, 2 di Unter Iwes, 1 di Kecamatan Moyo Hilir, 1 di kecamatan Moyo Utara, itu untuk sementara," ungkapnya.
Dan kata dia, di diduga disebabkan oleh beberapa hal. "Ada 9 hubungan arus pendek atau listrik, 2 kompor gas, 4 yang lain sebagainya," tandasnya.
Diakuinya kejadian kebakaran dari tahun kemarin hingga hari ini terjadi pengurangan karena biasanya puncak terjadinya kebakaran itu pada bulan 8, 9, 10 pada saat musim kemarau. "Jadi, kita masih dalam suasana musim penghujan sehingga tingkat kebakarannya berkurang tapi kalau dari tahun 2019, 2020, 2021 sampai 2022 saat ini ada penurunan," paparnya
Harapan saya, pintanya, selaku Bidang Operasional, saya harapkan kepada masyarakat pada saat meninggalkan rumah tolong semua yang sifatnya dapat memicu kebakaran seperti stark kontak tolong diperiksa kembali. "Sebelum meninggalkan rumah tolong dicabut terutama kompor-kompor sudah dipastikan betul-betul mati terus kepada masyarakat yang mau membakar sampah atau barang lainnya kalau bisa dilakukan pada sore hari jangan pada siang hari dan setelah dibakar tolong dijaga dan dipastikan jangan ditinggalkan," Imbuhnya. (bgs)