Top Menu

DompuNews

ARM Gedor Dikes Terkait Dugaan Pengadaan Vaksin Var dan Pengadaan Revigator

Redaksi
Minggu, 05 Juni 2022, Juni 05, 2022 WAT
Last Updated 2022-06-06T06:34:29Z
Dompu,-Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) gedor Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu NTB, Senin (06/06) tadi. Aksi yang dilakukan ARM ini yakni terkait dugaan Pengadaan Vaksin Var dan Pengadaan Revigator senilai Rp. 1. 720.000.000 oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu tahun anggaran 2019-2020 lalu.

Massa ARM dalam tuntutannya, Meminta kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu untuk menyerahkan salinan laporan program pengadaan Vaksin Var dan Pengadaan Revigator tahun 2019-2020 senilai Rp. 1.720.000.000 karena hal itu diduga kuat terjadi penyalahgunaan anggaran dalam hal pelaksanaan program Pengadaan Vaksin Var dan Pengadaan Revigator.

Dan mendesak Bupati Dompu untuk sesegera mungkin berkordinasi/bersurat ke Inspektur Inspektorat Kabupaten Dompu untuk dilakukan Audit Khusus terkait Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Program Pengadaan Vaksin Var dan pengadaan Revigator yang diduga dilakukan oleh oknum Pegawai Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu sehingga merugikan uang negara sekitar meliaran rupiah. 

Dalam orasinya, Akbar Taruna mengatakan, diduga kuat Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu tidak berkerja secara maksimal dalam hal pelaksanaan Vaksin Var dan Pengadaan Revigator tahun 2019-2020 lalu dengan jumlah anggaran yang dikucurkan oleh negara yakni miliaran rupiah.

"Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu diduga kuat tidak bekerja secara maksimal terkait pengadaan Vaksin Var dan Revigator tahun 2019-2020 lalu dengan jumlah anggaran yang dikucurkan oleh negara yakni miliaran rupiah,"kata Akbar Taruna.

Selain itu orator lainnya juga, Alfatar Amirullah mengatakan, Aliansi Rakyat Menggugat hadir didepan Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu untuk mempertanyakan Progran pengadaan Vaksin Var dan Pengadaan Revigator, yang dimana pada tahun 2020 lalu pihaknya pernah melakukan RDPU di DPRD Dompu untuk mengklarifikasi terkait dugaan penyalahgunaan Anggaran dimaksudkan itu.
"Maka dari itu kami minta kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu untuk memberikan Klarifikasi terkait pengunaan Anggaran pada program pengadaan Vaksin Var dan pengadaan Revigator sebesar Rp. 1.720 juta pada tahun 2019-2020 lalu. Ketika tuntutan kami tidak di indahkan oleh Dikes Dompu maka kami tidak segan-segan untuk menyegel Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu ini. Kami menduga pengadaan itu menjurus ketindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme, sehingga merugikan Anggaran negara miliaran rupiah,"ujar Alfa.

Terkait hal itu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu, Maman, S.Km yang hendak dilakukan konfirmasi oleh media ini, sedang tidak berada dikantor.(amin)

TrendingMore