Top Menu

kegiatanNews

Pemda Dompu Segera Tertibkan Pedagang, Ternak Liar dan Pembuang Sampah ?

Redaksi
Rabu, 20 Juli 2022, Juli 20, 2022 WAT
Last Updated 2022-07-21T13:57:47Z
Wakil Bupati Dompu, H. Syahrul Parsan, ST., MT.

Dompu,-Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu dalam waktu dekat akan segera menertibkan para pedagang yang berjualan di area trotoar karena tidak sesuai dengan peruntukannya. Selain itu Pemda juga akan menertibkan hewan ternak yang dilepas secara liar serta warga pembuang sampah sembarangan. Hal itu dilakukan untuk menciptakan lingkungan kota Dompu yang tertata rapi, indah dan asri serta jauh dari kesan kumuh.

Namun sebelum dilakukan penertiban atau penegakan aturan terkait dengan hal dimaksud, lebih awal Pemda Dompu akan melakukan sosialisasi serta memberikan peringatan kepada warga yang dilakukan oleh tim yang dibentuk berdasarkan regulasi yang ada dengan melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu dan stakeholder lainnya.

Demikian ditegaskan Wakil Bupati Dompu, H. Syahrul Parsan, ST., MT dalam penyampaiannya dalam rakor pada Selasa (19/07/22) sekitar pukul 13.30.

Wakil Bupati Dompu juga menegaskan bahwa perlunya dilakukan penertiban terhadap para pedagang yang berjualan di trotoar atau berjualan di tempat yang tidak semestinya, hewan ternak yang dilepas secara liar dan pembuang sampah sembarang tempat itu dilakukan karena demi menjaga kenyaman lingkungan agar Kota Dompu terlihat sangat rapi dan nyaman yang kemudian dirasakan semua oleh masyarakat juga.

“Guna menata lingkungan agar terlihat rapi, nyaman dan asri hendaknya dilakukan penertiban terhadap para pedagang yang memanfaatkan ruang jalan diluar pemanfaatannya (trotoar), hewan ternak yang dilepas secara liar, dan pembuang sampah sembarang tempat,"ujar Wakil Bupati Dompu.

Sementara mengenai bongkar muat barang oleh para pedagang yang mengganggu kenyamanan dan ketertiban masyarakat khususnya dikota Dompu yang dikeluhkan pengendara itu juga harus ditertibkan dan dilarang karena sangat mengganggu aktifitas lalu lintas terlebih lagi juga jalannya sempit.

Sedangkan masalah ternak yang dilepas secara liar dan sampah yang masih dibuang disembarang tempat terutama dilingkungan pasar dengan segera harus ditertibkan untuk memberikan rasa nyaman dan juga agar lingkungan tidak terlihat kumuh.

Wabup menghimbau kepada OPD terkait agar dalam rangka penertiban terhadap para pedagang, ternak yang berkeliaran hingga sampah yang dibuang disembarang tempat, tidak hanya dilakukan di Kecamatan Dompu dan Woja saja namun juga dilakukan di semua Kecamatan yang ada sehingga Kabupaten Dompu benar-benar tertata dengan baik, rapi dan jauh dari kekumuhan kemudian penertibannya diawali dengan melakukan sosialisasi agar masyarakat dalam menjalankan aktivitasnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Penertiban terhadap para pedagang, hewan ternak dan penanganan sampah akan dilakukan di semua wilayah kecamatan dengan melibatkan semua unsur aparatur pemerintah sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing,"imbuh Wabup.

Hal senada juga disampaikan Sekda Dompu, Gatot Gunawan PP bahwa pentingnya dilakukan sosialisasi terlebih dahulu terhadap para pedagang, peternak dan pembuang sampah di sembarang tempat, sebelum dilakukan penertiban atau penegakan agar para pedagang dapat berjualan di tempat yang semestinya, tidak menggunakan jalan (trotoar) untuk berdagang, para peternak tidak melepas secara liar hewan ternaknya dan juga kepada para pembuang sampah dapat membuang sampah pada tempat yang telah ditentukan sehingga muncul kesadaran dari masyarakat untuk sama-sama menjaga lingkungan sehingga tidak kumuh.

“Sebelum dilakukan penertiban atau penegakan aturan terhadap para pedagang, hewan ternak yang dilepas secara liar dan juga kepada para pembuang sampah sembarangan, terlebih dahulu dilakukan sosialisasi atau pemberian peringatan, baik berupa peringatan pertama, kedua dan ketiga baru kemudian diambil tindakan berupa penertiban/penegakan aturan dengan melibatkan tim terpadu yang akan dibentuk nantinya,"ungkapnya.

Untuk mensosialisasikan berbagai hal terkait penertiban/penegakan yang dilakukan nantinya, kepada para pedagang yang berjualan atau berdagang di area yang bukan peruntukannya, para peternak yang melepas hewan ternaknya secara liar dan juga para pembuang sampah untuk tidak lagi melakukannya karena akan ada tim yang turun untuk melakukan KIE (Komunikasi, Informasi dan Edukasi) sehingga semuanya dapat berjalan sesuai harapan dan sesuai dengan ketentuan yang ada.

“Dengan dilakukan sosialisasi sebelum diambil tindakan berupa penertiban/penegakan nantinya diharapkan kepada para pedagang, para peternak dan pelaku pembuang sampah agar bisa munculkan kesadarannya sehingga semuanya dapat berjalan sesuai dengan harapan bersama dan juga sesuai dengan ketentuan yang berlaku,"pintanya.(advertorial)

TrendingMore