Dompu,-Pelaksanaan aturan yang ditetapkan oleh pihak BLUD RSUD Dompu terhadap larangan masuk ruangan IGD bagi anak dibawah 12 tahun ibarat "kapal miring". Pasalnya, aturan yang dibuat tersebut ibarat secara khusus dan hanya berlaku pada sejumlah orang saja.
Kenapa demikian, pada Jumat (14/07/23) sekitar pukul 09.30 wita tadi, dua bocah yang hendak masuk ke ruangan IGD untuk melihat ibunya yang sedang dalam perawatan medis setempat tiba-tiba dicegat dan dilarang masuk oleh seorang petugas diduga satpam yang sedang berdiri depan ruangan IGD.
Larangan itu ternyata mendapat protes keras dari bapak dua bocah inisial MA. Karena tidak terima, MA langsung mendatangi petugas terkait dalam ruangan IGD untuk mempertanyakan larangan masuk. Padahal sudah jelas dalam ruangan IGD terdapat sejumlah anak kecil non pasien tengah lalu lalang.
Aksi protes singkat dari MA ke seorang petugas itu sempat tegang bahkan menjadi tontonan pasien dan sejumlah petugas lainnya sehingga seorang petugas yang diduga satpam itu langsung mengeluarkan anak-anak non pasien dalam ruangan IGD.
"Saya tidak terima jika anak saya yang baru datang di IGD dan hendak masuk untuk jenguk ibunya yang sedang opname, langsung dicegat dan dilarang masuk dengan intonasi bahasa yang agak tegas. Makanya saya protes karena jika aturan itu dibuat secara umum, kenapa dua anak saya yang dicegat dan dilarang masuk, sementara sejumlah anak kecil dalam IGD tidak dikeluarkan,"ungkap MA pada LS depan IGD RSUD Dompu.
MA tegaskan, sebagai seorang pelayan masyarakat sudah tentu bahasa dan tingkah laku harus bisa dijaga dengan baik dan pelayanan terhadap masyarakat jangan ada diskriminatif sehingga hal itu akan menimbulkan kecemburuan sosial.
Untuk itu MA meminta kepada Direktur BLUD RSUD Dompu agar segera memanggil dan dapat membina seluruh satpam yang ada di BLUD RSUD Dompu, agar dikemudian hari mereka dapat bekerja lebih baik lagi dengan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat khususnya keluarga pasien sendiri.
"Direktur RSUD Dompu harus memanggil dan membina seluruh satpam yang merupakan anak buahnya, jangan hanya diam saja,"pinta MA.
Terkait hal itu, Direktur RSUD Dompu, dr. H. Diaz Indarko, MPPM yang dikonfirmasi via pesan whatsup Jumat (14/07/23) tadi terkait aturan yang dibuat RSUD Dompu apakah untuk khusus atau umum ? menyampaikan, "seharusnya untuk semua (umum, red) pak tanpa terkecuali dan satpamnya pak akan kita pantau terus,"jawab H. Diaz singkat.(amin)
