Top Menu

DompuNews

AMAK Gedor Kejaksaan Soal Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Anggaran TP. PKK Dompu

Redaksi
Sabtu, 28 Oktober 2023, Oktober 28, 2023 WAT
Last Updated 2023-10-28T11:49:00Z
Dompu,-Sekitar puluhan massa aksi yang menamakan diri sebagai Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK) menggelar aksi demonstrasi di Kantor Kejaksaan Negeri Dompu terkait  penanganan kasus dugaan korupsi ditubuh organisasi TP. PKK Kabupaten Dompu NTB.

Dalam orasinya, orator AMAK menuding pihak Kejaksaan Negeri Dompu diduga tidak serius dalam menangani kasus dugaan Korupsi penggunaan anggaran TP. PKK Kabupaten Dompu. 

Aksi demonstrasi tersebut dilakukan lantaran dalam hal penanganan kasus dugaan Korupsi penggunaan anggaran TP. PKK Kabupaten Dompu Tahun 2022 dan 2023 yang telah dilaporkan di Kejati NTB belum lama ini, belum juga ada tindak lanjut dari pihak Kejaksaan Negeri Dompu.

"Untuk diketahui bahwa kasus ini sudah di limpahkan oleh Kejati NTB ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Dompu, namun hingga hari ini justeru pelimpahan kasus itu belum juga ada tindak lanjutnya. Untuk itu kami menduga bahwa pihak Kejaksaan Negeri Dompu diduga tidak serius menangani kasus yang telah dilaporkan tersebut,"ujar Abdul Khahir Putra, SH selaku Koordinator Lapangan (Korlap) saat melakukan orasi depan Kantor Kejaksaan Negeri Dompu, Kamis (26/10/2023). 

Orator yang akrab disapa Uma Keho ini juga mengungkapkan, kasus dugaan korupsi penggunaan anggaran TP. PKK Kabupaten Dompu tahun 2022 dan 2023 yang diduga telah merugikan negara sekitar Rp. 2 Milliar itu, diduga digelapkan oleh oknum terkait dengan melakukan pembuatan SPJ Fiktif.

"Kuat dugaan bahwa kasus ini melibatkan oknum Ketua TP. PKK Kabupaten Dompu, sehingga dapat dilakukan SPJ Fiktif, apalagi anggaran kegiatan ini habis dengan kegiatan yang tidak jelas hanya dalam waktu 2 hari, saja"ungkap Uma Keho.

Oleh karena itu, Uma Keho meminta supremasi hukum dalam hal ini pihak Kejaksaan Negeri Dompu agar segera melakukan langkah cepat untuk segera memanggil pihak terkait agar jangan sampai menimbulkan ketidak percayaan publik terhadap supremasi hukum yang ada di negeri ini.

"Kami menilai ada kejahatan yang terorganisir dalam kasus dugaan korupsi penggunaan anggaran TP. PKK Kabupaten Dompu sekitar Rp. 2 M ini,"beber Uma Keho.

Uma Keho juga meminta kepada Kejari Dompu untuk sengera memanggil Ketua TP PKK Kabupaten Dompu, termasuk melakukan penyitaan terhadap dokumen penggunaan anggaran tahun 2022 dan 2023. "Kami minta Kejari Dompu agar segera memanggil dan memeriksa Ketua TP. PKK Kabupaten Dompu karena kuat dugaan telah melakukan SPJ Fiktif,"kata Uma Keho dalam orasinya.

Menanggapi hal itu, Kepala Kejaksaan Negeri Dompu melalui Kasi Intel Kejari, Joni Eko Wulyo, SH menyampaikan bahwa pihaknya tetap fokus untuk melakukan penyelidikan dan pengumpulan data dalam penanganan kasus ini."Kami tetap memberikan antusias pada teman-teman AMAK untuk mengawal kasus ini,"ucap Joni.

Bahkan pihak Kejari Dompu juga berjanji akan tetap menindak lanjuti laporan atas dugaan korupsi penggunaan anggaran TP. PKK Kabupaten Dompu ini. 

"kami dari Intel Kejaksaan Negeri Dompu masih melakukan pengumpulan data serta bukti formal dan bukti lainnya. Terkait waktunya, tentu saja akan tetap kami sampaikan kepada pihak pelapornya,"tandas Joni depan massa aksi saat melakukan audiensi dengan massa AMAK.(amin)

TrendingMore