Top Menu

DompuNews

Soal Jaring Waring, Koalisi Nelayan Teluk Cempi Teriak di Diskanlut

Redaksi
Senin, 30 Oktober 2023, Oktober 30, 2023 WAT
Last Updated 2023-10-30T12:12:06Z
Dompu,-Sekitar puluhan massa yang tergabung dalam koalisi masyarakat nelayan teluk cempi berteriak di Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanlut) Kabupaten Dompu NTB.  

Aksi demonstrasi massa nelayan pada Senin (30/10/23) itu yakni menolak peraturan pemerintah soal larangan penggunaan Alat Penangkapan Ikan (API) berupa jaring waring yang digunakan oleh sejumlah nelayan pada sejumlah Desa yang ada yang beroperasi diteluk cempi. 

Abdurrahman selaku koordinator aksi  mengungkapkan, penggunaan alat tangkap berupa jaring waring sudah dilakukan oleh sejumlah nelayan yakni sudah berlangsung sekitar 7 tahun lamanya dan itu menjadi mata pencaharian mereka kesehariannya, tapi baru 2 tahun terakhir sejak tahun 2022 hingga 2023 ini justeru Diskanlut Kabupaten Dompu turun dan melakukan razia penggunaan jaring waring diteluk cempi. Hal ini justeru menimbulkan kekecewaan dan kemarahan dari sejumlah nelayan pengguna jaring waring.

Kata Abdurrahman, selain tindakan sepihak yang dilakukan oleh Diskanlut bersama tim yang menyita dan merusak jaring waring milik sejumlah nelayan yang ada melalui razianya, juga tindakan tersebut justeru sangat tidak manusiawi  karena jaring waring merupakan alat tangkap ikan yang dijadikan sebagai sumber mata pencaharian sejumlah nelayan untuk memenuhi kehidupan keluarganya sehari-hari.

"Tindakan pengrusakan jaring waring milik sejumlah nelayan oleh Diskanlut seakan akan telah menindis dan mengintervensi kehidupan nelayan yang ada,"ungkap Abdurrahman.

Selain itu, Rifaid, SE juga meneriakan  tindakan sepihak yang dilakukan Diskanlut melalui razia bersama tim karena tindakan itu sebelumnya tanpa melalui surat pemberitahuan lebih awal kepada nelayan terlebih lagi munculnya aksi pengrusakan terhadap jaring waring milik sejumlah nelayan.

Rifaid juga menuding bahwa pengrusakan ekosistem laut sebenarnya bukan dilakukan oleh nelayan pemilik jaring waring akan tetapi justeru pemilik tambak yang berada disekitar bibir laut lah yang merusak semua itu karena aktivitas petambak telah merusak pohon mangrove yang harus dijaga, juga membunuh bibit ikan karena aksi petambak kerap menaburkan pestisida atau racun pembunuh hama dalam tambak sehingga racun yang dikeluarkan dari tambak itu dibuang ke muara dan berakhir dilaut sehingga berakibat fatal terhadap ikan-ikan lantaran terkena pertisida.

"Nah siapa yang merusak, apakah nelayan pengguna jaring waring ataukah petambak itu sendiri. Menurut kami justeru petambaklah yang merusak ekosistem laut,"teriak Rifaid.

Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Dompu, Amiruddin, S.Hut yang dikonfirmasi media ini usai aksi massa nelayan mengutarakan, penggunaan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan berupa jaring waring ini sangatlah dilarang keras oleh aturan dari pemerintah karena memang jaring waring yang berdiameter dibawah 1 in tidak boleh digunakan dan itulah faktanya dimana banyak jaring waring terbentang disepanjang perairan teluk cempi.

Oleh karena, pihak Diskanlut Kabupaten Dompu sering melakukan sosialisasi dan fasilitasi agar nelayan pengguna jaring waring dapat mengganti alat tangkapnya dengan alat tangkap lainnya yang ramah lingkungan dan jikalau nelayan tidak bisa menggantikan secara swadaya maka Diskanlut sendirilah yang akan menggantikannya.

"Sebagian besar alat tangkap milik nelayan sudah kita ganti dengan alat yang ramah lingkungan, dan alat tangkap itu sesuai dengan kesepakatan bersama antara Diskanlut dengan para nelayan, walaupun belum semuanya kelompok nelayan yang mendapatkannya tapi itu akan dilakukan secara bertahap,"urai Amir.

Ada berapa banyak nelayan yang menggunakan jaring waring dan beroperasi diteluk cempi ini ?

Amir mengakui bahwa nelayan pengguna alat tangkap jaring waring tersebut dan yang beroperasi diteluk cempi ada sekitar 54 orang nelayan."hasil pendataan tim kami bahwa sekitar 54 orang nelayan yang menggunakan alat tangkap jaring waring ini yang tersebar pada sejumlah desa,"aku Amir.

Berdasarkan data yang diterima media ini dari Diskanlut Kabupaten Dompu bahwa dari ke 54 nelayang pengguna alat tangkap berupa jaring waring itu yakni nelayan Desa Nowa sebanyak 25 orang, nelayan Desa Baka Jaya sebanyak 9 orang, nelayan Desa Bara 7 orang dan nelayan Desa Wawonduru tercatat sebanyak 13 orang.(amin)

TrendingMore