Top Menu

Dompu MajuNews

Atensi Pimpinan, Wartawan Dilarang Meliput Rapat Diaula Bupati Dompu

Redaksi
Senin, 24 Maret 2025, Maret 24, 2025 WAT
Last Updated 2025-03-25T05:30:04Z
Sekda Dompu Gatot Gunawan PP, SKM, M.MKes.

Dompu,-Kabag Prokopim Setda Dompu, Agus Miswara Sugiarto, S.STP. mengatakan, masyarakat termasuk Wartawan dilarang untuk masuk menyaksikan dan meliput kegiatan rapat di ruang rapat Bupati Dompu karena pada rapat tersebut ada hal-hal yang bersifat tekhnis dan point-point yang menurut pimpinan mungkin belum layak untuk di dengarkan oleh masyarakat termasuk Wartawan.

Sebab pimpinan berkeinginan agar  hasil rapat itu nantinya akan disampaikan ke masyarakat melalui media setelah ada rilisan dari Prokopim, sehingga Wartawan pun tidak diperbolehkan meliput karena tugas Prokopim untuk memberitahu dan menginformasikan apa yang telah dan akan dilakukan oleh pimpinan atau Pemda.

Ditanya siapa nama pimpinannya yang memberikan atensi untuk melarang Wartawan meliput diruang rapat Bupati Dompu ?

Kata Agus, ya pimpinan lah, sebab hal ini dilakukan agar informasi ini tidak membias dan diharapkan bisa keluar satu pintu melalui Prokopim sehingga berita media menjadi enak untuk dikonsumsi oleh masyarakat. 

"Persepsi kita kan berbeda-beda dalam menanggapi isu dan pernyataan, sehingga pimpinan menginformasikan ke saya jika ada teman-teman media yang hadir, maka kita akan pikirkan press rilisnya dan kita akan panggil orang yang berkopeten dan bertanggung jawab atas informasi ini untuk menyampaikan ke media. Yang jelas ini nggak ada maksud apa apa kok,"kata Agus menanggapi pertanyaan sejumlah Wartawan diruang kerjanya pada Senin (24/03/25) kemarin.

Apakah seluruh media tidak boleh lagi meliput kegiatan rapat Pemda Dompu diruang rapat Bupati ?

Agus menyampaikan, bukannya media tidak diperbolehkan untuk masuk meliput pada kegiatan rapat, tapi ada moment tertentu yang bisa di ikuti untuk diliput oleh media.

"Intinya, ketika ada kegiatan rapat dan melahirkan poin poin penting maka kita harus 1 pintu saja yakni rilisannya dari Prokopim sehingga media bisa mengambilnya sehingga pemberitaannya bisa terarah agar tidak terjadi pembiasan informasi dan terjadinya perbedaan persepsi,"ucapnya.

Sebelumnya, sejumlah Wartawan yang sedang meliput kegiatan rapat Bupati Dompu pada Senin (24/03/25) sekitar pukul 12.30 wita, baru masuk dan menduduki kursi yang disediakan sekitar 5 menit berjalan, terpaksa mendapat bisikan dan diminta permaklumannya oleh Kabag Prokopim Setda Dompu untuk keluar dulu karena rapat pembahasan penertiban pasar bawah dompu dilakukan secara tertutup sehingga Pemda hanya mengundang sejumlah Forkopimda dan 2 Lurah terkait saja untuk membahas hal itu.

Hal ini juga disampaikan karena adanya atensi dari pimpinan, sehingga sejumlah media langsung keluar dan menunggu Bupati dan Sekda untuk dilakukan konfirmasi terkait larangan meliput dan atensi dari pimpinan tersebut. 

Sebab, menurut sejumlah wartawan pada pembahasan itu justeru tidak ada yang urgent dan dianggap tidak tertutup karena depan pintu ruang rapat Bupati Dompu tidak ada petugas yang disiagakan.

Terkait hal itu, Sekda Dompu Gatot Gunawan PP, SKM, M.MKes yang dikonfirmasi diruang kerjanya Senin (24/03/25) kemarin menjelaskan, sebagai bawahan maka setiap perintah harus dilaksanakan karena harus Nggahi Rawi Pahu falam menjalankan perintah.

Jadi tidak semua infornasi itu bisa dikonsumsi oleh publik, sehingga jangan sampai ada harapan tinggi dari masyarakat karena rapat tadi ada hal-hal  yang begitu kita saring atau suatu hal yang urgen yang bisa langsung dikonsumsi publik. 

"Bupati usai rapat langsung turun lapangan untuk melihat kondisi pasar sehingga beliau bisa langsung mengambil keputusan tentu dengan  konsekwensinya karena sebagai pejabat publik Pemerintah Daerah harus mengambil keputusan yang itu perlu dilakukan,"jelas Sekda.

Apakah menurut Pak Sekda sendiri, pembahasan terkait penertiban penertiban pasar bawah dan ruko pedagamg itu terlihat urgent atau biasa saja, sehingga Wartawan pun dilarang untuk meliput ?

Sekda mengaku, dari rapat kemarin jangan sampai asumsi masyarakat ketika Bupati turun lapangan, nggak ada hasilnya, sehingga Bupati langsung memanggil sejumlah Forkopimda dan sejumlah Lurah termasuk Lurah Bali Satu yang pengalaman dipasar itu, agar kehadiran Bupati dipasar bisa dirasakan asas manfaatnya dengan apa yang direncanakan terkait penertiban pasar bawah Dompu.

Terkait itu, Bupati langsung perintahkan Disperindag untuk mengevaluasi daya tampung dari los pasar sehingga bisa dilakukan pemetaan terhadap seluruh pedagang sesuai tempatnya masing-masing.(amin/syam)

TrendingMore