Dompu,-Sebanyak 7 oknum guru pada SDN 06 Hu,u Kabupaten Dompu NTB diduga lulus PPPK Paruh Waktu Siluman tahun 2025. Ke 7 guru tersebut masing-masing berinisial IND, SUR, JRD, RAJ, RIN, ANJ dan SDR.
Plh. Kepala SDN 06 Hu'u, Lina Budiarti yang dikonfirmasi sejumlah Wartawan diruang kerjanya pada Kamis (27/11/25) tadi membenarkan bahwa ke 7 oknum guru tersebut lulus PPPK Paruh Waktu dan ke 7 orang guru itu sebelumnya mengabdi pada salah satu Madrasah dan pada tahun 2024 kemarin, 7 guru ini baru seutuhnya masuk mengabdi di SDN 06 Hu'u melalui sistim mutasi dan pada saat itu menjabat Kasek bernama Subhan.
Menurut Lina, keberadaan ke 7 guru yang diduga lulus PPPK Paruh Waktu Siluman ini secara pribadinya, tidak ada masalah sebab di SDN tersebut juga sangat membutuhkan mereka guna mengatasi kekurangan guru.
"Memang benar ke 7 guru yang lulus PPPK Paruh Waktu itu masuk mengabdi disekolah ini pada tahun 2024 kemarin,"aku Lina menjawab pertanyaan Wartawan.
Ditempat yang sama, seorang guru senior SDN 06 Hu'u inisial S kepada Wartawan depan sejumlah guru dan Plh.kasek mengaku, jumlah peserta yang lulus PPPK Paruh Waktu yang diduga siluman di SDN 06 Hu'u ini yakni sebanyak 9 orang, dimana 2 orang yang dianggap masih misterius ini dinyatakan lulus PPPK Paruh Waktu sebagai tenaga operator dan diduga siluman karena keduanya sama sekali belum pernah mengabdi disekolah ini, tapi nama nya justeru keluar sebagai peserta yang lulus disekolah ini pula.
Kedua operator itu berinisial STA dan RS. Sedangkan ke 7 orang guru lainnya yang dinyatakan lulus PPPK Paruh Waktu diduga siluman pada SDN 06 Hu'u, ini juga karena mereka mengabdi disekolah setempat yakni pada tahun 2024. Bahkan mereka masuk mengabdi justeru pada bulan yang berbeda-beda tapi sama tahun 2024 dan bukan terhitung per Januari 2024 justeru diatas bulan Maret 2024.
Bahkan pada tahun 2024 lalu, ke 7 guru yang diduga lulus PPPK Paruh Waktu Siluman ini juga, parahnya justeru diikut sertakan oleh eks Kasek bernama Subhan untuk ikut tes PPPK padahal mereka sama sekali belum memenuhi syarat, sedangkan syarat untuk ikut testing PPPK itu apabila mereka sudah mengabdi selama 2 tahun berturut-turut.
"Justeru pengabdian ke 7 guru itukan baru 1 tahun dan itupun belum genap lagi. Kenapa eks Kasek Pak Subhan sendiri justeru menyuruh mereka ikut tes PPPK sih. Usia 2 tahun mengabdi mereka baru yang pas yakni terhitung tahun masuknya harus tahun 2022 lah. Inikan jelas diduga siluman,"aku S dengan semangat menyampaikan pada Wartawan.
S mengungkapkan, sebelumnya sekolah ini di datangi oleh tim investigasi dari Inspektorat, Dikpora dan BKD PSDM, pasca turun disekolah ini, Kepala BKD dan PSDM Kabupaten Dompu, Drs. Arif Munandar langsung mengeluarkan stagmen bahwa, peserta PPPK Paruh Waktu Siluman yang lulus tapi tidak memenuhi syarat maka harus dibatalkan.
Untuk diketahui juga, lanjut S bahwa ANJ merupakan adik kandung dari Subhan sendiri sebab masuknya 7 guru ini sebagai lulusan PPPK Paruh Waktu diduga siluman lantaran diduga ada adiknya eks Kasek itu yang diikut sertakan.
"Saya siap bertanggungjawab atas keterangan yang saya sampaikan ini karena itu benar-benar terjadi kok dan bukan karang-karang dari saya,"ujar S meyakinkan.
Terkait hal itu, Mantan Kepala SDN 06 Hu'u, Subhan yang dikonfirmasi sejumlah media via telepon WhatsApp pribadinya pada Kamis (27/11/25) menjelaskan, terkait data ke 7 orang guru yang lulus PPPK Paruh Waktu itu sudah diserahkan ke tim pemeriksa.
Bahkan sebelumnya, tim juga sudah turun ke sekolah hingga dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan di Dinas Dikpora dan ke 7 guru yang lulus PPPK Paruh Waktu itu apakah dibatalkan atau tidak kelulusan nya, itu semua tergantung dari tim pemeriksa saja.
Apakah benar ke 7 guru yang diduga lulus PPPK Paruh Waktu Siluman itu masuk mengabdi pada SDN 06 Hu'u yakni tahun 2024 kemarin ?
Pertanyaan itu justeru dijawab oleh Subhan selaku eks Kasek sekolah setempat dengan kalimat yang lain."seharusnya tidak difokuskan pada permasalahannya, karena data di Kabupaten Dompu ini merupakan hal yang sama terjadi yang berkaitan dengan masuknya tenaga pendidik dan tenaga kependidikan ditahun 2024,"jelasnya.
Disampaikan Subhan, yang berkaitan dengan bahasa siluman, itu artinya orang yang lulus tapi tidak pernah mengabdi dan itu pemahaman saat kita diperiksa, dan keterkaitan antara lulus atau tidak lulus/dibatalkan ke 7 guru tersebut, itu semua tergantung dari tim ferivikasi dari BKD PSDM, Inspektorat dan Dikpora itu sendiri.
"Laporan dari sumber, yang jelas semuanya sudah ditindaklanjuti oleh tim ferivikasi dari Dikpora yang kemudian dibentuk lagi tim ferivikasi kedua yakni Dikpora, Inspektorat dan BKD PSDM, sehingga kita sudah dilakukan ferivikasi saat itu. Sedangkan mengenai hasilnya apakah ke 7 orang guru itu digagalkan atau tidak kelulusan nya, itu merupakan urusan tim ferivikasi dan benar bahwa ke 7 orang guru itu masuk mengabdi di SDN 06 Hu'u yakni pada tahun 2024 kemarin dan mereka itu masuk mengabdi berdasarkan adanya SK Dikpora itu sendiri,"ucap Subhan mengakhiri pembicaraannya.(Amin)
