Dompu,-Kepala SDN 03 Dompu, Nurhayati, S.Pd, SD mengakui bahwa di sekolah nya ada 3 guru honorer baru yang masuk tahun 2025.
Namun Nurhayati membantah jika masuknya guru honorer baru tersebut bukan direkrut olehnya, justeru masuknya ketiga guru tersebut karena salah satunya memiliki SK Dinas sehingga dirinya terpaksa menerima ketiga guru baru itu disekolah yang ia pimpin.
Nurhayati mengaku bahwa ketiga guru baru itu bukan berstatus sebagai honorer tapi hanya guru berstatus sukarela saja.
"Satu dari 3 orang guru baru itu dia datang memperlihatkan SK Dinas Dikpora yakni inisial IK, sedangkan 2 orang guru lainnya yakni HDR dan NRP masuk tanpa SK Dinas karena 1 orang merupakan anak guru di SDN 03 Dompu sendiri dan 1 lainnya memang mau mengabdi aj,"aku Nurhayati saat dikonfirmasi 3 Wartawan via telepon WhatsApp nya pasca Sholat Jumat.
Kata Nurhayati, alasan dari ketiga guru ini masuk di SDN 03 Dompu hanyalah untuk mengabdi saja, jadi tidak ada SK maupun ikatan apapun. Bahkan terkait adanya SK seorang guru yang dikeluarkan oleh Dinas Dikpora tersebut justeru ia tidak mengetahuinya.
"Jujur saya ditelepon katanya saya begini, begini, begini. Tapi saya menjawab, saya bisa terima masuk sebagai guru di SDN 03 Dompu ini harus minta dulu SK Dinas tapi itu mengaku bahwa SK Dinas dimaksud akan nyusul. Sehingga guru tersebut datang ke sekolah belum ada SK Dinas nya. Jika ada yang keberatan maka saya akan keluarkan mereka,"kata Nurhayati.
Ditanya terkait Surat Edaran Bupati Dompu sebagai bentuk tindak lanjut dari kebijakan Pemerintah Pusat, khususnya mengacu pada Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) terkait larangan tidak merekrut tenaga honorer baru ?
Justeru jawabannya menggelitik. Pasalnya Kepala SDN 03 Dompu mengaku bahwa selama ini pihaknya sama sekali tidak pernah melihat dan membaca yang namanya Surat Edaran tersebut sehingga dirinya mengaku tidak tau.
"Saya tidak pernah melihat dan membaca yang namanya Surat Edaran Bupati Dompu itu, maka nya saya tidak tau,"aku Nurhayati lagi.(Amin/Syam)
