Sumbawa Besar, lintassamudera.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumbawa menetapkan pengelolaan sampah sebagai prioritas utama dalam program kerja tahun 2026. Kebijakan tersebut diambil karena produksi sampah berlangsung setiap hari dan menjadi persoalan lingkungan yang paling mendesak untuk ditangani.
Kepala DLH Kabupaten Sumbawa Pipin Sakti Bitongo mengatakan, sesuai tugas dan fungsi DLH, fokus utama saat ini adalah memastikan penanganan sampah—khususnya di wilayah perkotaan—dapat berjalan secara optimal.
“Persampahan ini diproduksi setiap hari, sehingga menjadi kegiatan rutin utama kami. Fokus kami bagaimana sampah, khususnya di Kota Sumbawa, bisa tertangani dengan baik,” ujar Pipin saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (03/02/2026).
Ia menjelaskan, saat ini DLH Sumbawa mengoperasikan tiga Unit Pelaksana Teknis (UPT) persampahan, yakni UPT Raberas, UPT Lekong, dan UPT Teluk Santong. Meskipun seluruh wilayah menjadi prioritas, keterbatasan jumlah UPT menjadi tantangan dalam menjangkau pelayanan yang lebih luas.
Berdasarkan uji petik yang dilakukan DLH, volume sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rea Beras mencapai sekitar 120 ton per hari dari lima kecamatan. Tiga kecamatan berada dalam lingkup kerja DLH, sementara dua kecamatan lainnya, yakni Moyo Utara dan Moyo Hilir, dikelola secara mandiri.
Sementara itu, volume sampah yang masuk ke TPA Lekong tercatat sekitar dua ton per hari, yang digunakan sebagai bahan perencanaan pengelolaan persampahan ke depan.
Untuk mengurangi beban TPA, DLH Sumbawa mendorong pengurangan penggunaan plastik sekali pakai, penguatan bank sampah, serta optimalisasi Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R).
Pipin menuturkan, sejak 2025 DLH telah mengirimkan surat dan menggelar pertemuan dengan manajemen ritel modern untuk membatasi penggunaan kantong plastik sekali pakai. Upaya tersebut mulai menunjukkan hasil.
“Alhamdulillah, ritel modern sudah tidak lagi menggunakan plastik sekali pakai, dan dampaknya mulai terlihat,” katanya.
Selain itu, DLH mencatat terdapat 13 TPS 3R di Kabupaten Sumbawa. Namun, belum seluruhnya beroperasi secara optimal. Untuk itu, DLH menjadikan TPS 3R Jamilah di Brang Biji sebagai contoh praktik pengelolaan sampah yang dapat direplikasi.
“Kami akan mengajak TPS 3R lain belajar langsung ke lapangan agar memiliki gambaran pengelolaan yang sesuai harapan,” paparnya.
Di sektor lingkungan lainnya, DLH juga melaksanakan rehabilitasi mangrove di sejumlah wilayah pesisir, antara lain di Nanga Sira Desa Penyaring Kecamatan Moyo Utara dan wilayah-wilayah lain di Kecamatan Hutan. Kegiatan tersebut melibatkan berbagai pihak, termasuk dukungan dari PT Freeport.
Namun demikian, Pipin menegaskan rehabilitasi mangrove harus dilakukan secara selektif karena tidak semua kawasan pesisir cocok untuk penanaman. “Kami perlu mendata lokasi terlebih dahulu agar rehabilitasi mangrove tepat sasaran,” terangnya.
Terkait pemantauan kualitas lingkungan, DLH Sumbawa saat ini tengah memproses akreditasi laboratorium lingkungan. Selama proses tersebut berlangsung, DLH tetap melakukan pengawasan melalui koordinasi dengan pemerintah provinsi serta menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat dengan pengecekan lapangan.
Dalam konteks pengawasan usaha dan industri, Pipin menyebutkan bahwa DLH memastikan kepatuhan terhadap AMDAL dan UKL-UPL melalui tahapan sosialisasi, pembinaan, pelaporan, hingga pengawasan lapangan secara berkala.
Ia mengakui, keterbatasan anggaran masih menjadi tantangan, termasuk berkurangnya tenaga kebersihan akibat kebijakan efisiensi. Meski demikian, DLH tetap berupaya menjaga pelayanan dengan melakukan penyesuaian beban kerja tim.
Di akhir wawancara, Pipin mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam pengelolaan lingkungan dengan memulai pemilahan sampah dari rumah tangga.
“Jika sampah sudah dipilah sejak dari rumah, yang masuk ke TPA seharusnya hanya residu. Sampah organik bisa diolah menjadi kompos atau pakan maggot, sementara sampah nonorganik dapat disalurkan ke bank sampah,” pungkasnya. (ind*)
Reporter : Dinda Nanda Rizty | Editor : Bagus Setyabudi
